Catatan LKPJ Bupati Magetan, Ini Sejumlah Rekomendasi DPRD
- 07 Mei 2026 21:03 WIB
- Madiun
RRI.CO.ID, Magetan - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Magetan pembahas LKPJ Bupati Tahun 2025 menilai masih terdapat berbagai persoalan serius dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya terkait kesejahteraan masyarakat dan pelayanan publik.
Ketua Pansus DPRD Magetan, Didik Haryono, mengatakan selama proses pembahasan, pansus telah melakukan evaluasi intensif bersama seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Magetan.
“Selama pembahasan tersebut, terdapat banyak poin atau pokok persoalan yang menjadi perhatian serius, baik terkait pelaksanaan program kerja, capaian kinerja, maupun berbagai potensi yang dapat dimaksimalkan pada tahun-tahun mendatang,” ujarnya dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Magetan dengan agenda penyampaian keputusan tentang rekomendasi LKPJ Bupati TA 2025, Kamis (7/5/2026).
Pansus menyoroti adanya ketimpangan antara capaian indikator makro ekonomi dengan kondisi riil masyarakat di lapangan. Meski pertumbuhan ekonomi Magetan tahun 2025 mencapai 5,41 persen atau melampaui target 5,1 persen, angka kemiskinan dan pengangguran dinilai belum mengalami penurunan signifikan.
Menurut Didik, target angka kemiskinan sebesar 8,9 persen belum tercapai karena hingga akhir tahun 2025 masih berada di angka 9,14 persen. Sementara tingkat pengangguran terbuka tercatat 3,26 persen atau hanya turun 0,02 persen dibanding tahun sebelumnya.
“Fakta tersebut menunjukkan bahwa tingginya pertumbuhan ekonomi belum berdampak signifikan terhadap pengentasan kemiskinan dan pembukaan lapangan kerja di Magetan,” katanya.
Pansus juga mengkritisi belanja pemerintah yang dinilai belum memberikan dampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat. Selain itu, lemahnya tata kelola data kemiskinan dan pengangguran disebut menjadi kendala dalam penyusunan kebijakan yang tepat sasaran.
“Hingga saat ini, dinas terkait dinilai belum memiliki data detail mengenai jumlah, lokasi, dan latar belakang masyarakat miskin maupun pengangguran,” tegasnya.
Karena itu, DPRD merekomendasikan agar pemerintah daerah melakukan pendataan ulang secara rinci terkait warga miskin dan pengangguran, termasuk persebaran wilayah dan kondisi sosial masyarakat.
Tak hanya sektor kesejahteraan, pansus juga menyoroti kondisi pendidikan di Magetan. Berdasarkan data Dapodik Dinas Dikpora, terdapat sekitar 150 sekolah dasar yang mengalami kerusakan berat, sedang, maupun ringan, serta belasan SMP dalam kondisi rusak.
Pansus menilai kondisi tersebut harus menjadi prioritas pemerintah daerah karena menyangkut pelayanan dasar masyarakat.
“Evaluasi tidak hanya didasarkan pada data Dapodik, tetapi juga kondisi faktual di lapangan agar tidak kembali terjadi robohnya bangunan sekolah seperti yang terjadi di Ngadiboyo, Mendoan, dan Lebean beberapa waktu lalu,” ujar Didik.
DPRD juga meminta bupati lebih kreatif mencari sumber pendanaan dari pemerintah pusat maupun provinsi untuk mempercepat perbaikan sekolah rusak.
Sementara itu, Bupati Magetan, Nanik Sumantri, menyatakan seluruh rekomendasi DPRD akan menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
“Rekomendasi yang telah disusun ini akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan bagi kami dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat pada tahun-tahun mendatang,” kata Nanik.
Ia menegaskan pemerintah daerah menyadari masih terdapat berbagai kekurangan dalam pelaksanaan program dan kegiatan selama tahun anggaran berjalan. Karena itu, masukan dan kritik dari DPRD dinilai penting sebagai bagian dari proses pembangunan daerah.
“Kami akan menindaklanjuti setiap rekomendasi ini dengan sungguh-sungguh, baik yang bersifat strategis maupun teknis, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” pungkasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....