Terkendala Jaringan, Pelayanan di Dispendukcapil Ponorogo ada Pembatasan

  • 11 Mei 2026 12:46 WIB
  •  Madiun

RRI.CO.ID, Ponorogo - Pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) di Ponorogo ada pembatasan pada Senin (11/5/2026). Hal itu lantaran adanya perbaikan jaringan dari pusat pada server sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Ponorogo.

Sekretaris Dispendukcapil Ponorogo, Dhutarso Aviantoro mengatakan, dokumen kependudukan yang terdapat barkode sementara waktu tidak dapat diterbitkan.Di antaranya KK, KIA, Akta kelahiran, Akta Kematian.

Berikutnya akta perkawinan/perceraian, akta pengangkatan/pengesahan anak dan surat keterangan pindah warga negara Indonesia (SKPWNI) belum dapat diproses pada hari yang sama.

"Ya memang ada kendala server SIAK di pusat khusus untuk Dispendukcapil Ponorogo, jadi ini skalanya lokal bukan nasional. Tapi layanan tetap berjalan seperti biasa, hanya saja disertai pembatasan layanan berupa penerbitan dokumen kependudukan. Kalau masyarakat tetap berkeinginan memproses dokumen tetap kita terima, hanya saja untuk pencetakan agak tertunda," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan.

Avi- sapaan akrabnya mengungkapkan, kendala jaringan baru terjadi hari ini. Bukan hanya di kantor Dispendukcapil jalan Alun-alun utara, melainkan juga di mall pelayanan publik (MPP) di Ponorogo City Center (PCC).

Diakuinya, banyak pemohon yang berdatangan, namun mereka memilih balik kanan sembari menunggu jaringan kembali normal.

"Sudah kita tawarkan sebetulnya, karena proses dokumen ini sesuai SOP langsung jadi dalam waktu 20-30 menit sejak berkas kami terima, tapi karena ada kendala jaringan maka kita kembalikan lagi ke pemohon, berkasnya tetap ditinggal disini, atau dibawa pulang. Tadi banyak yang pilih balik kucing," jelasnya.

Avi mengungkapkan, kendala jaringan sering terjadi, namun dengan durasi singkat sekitar 10-30 menit. Namun kali ini durasi waktunya cukup lama sehingga pihaknya membuat surat pemberitahuan.

Sementara itu untuk pelayanan KTP elektronik (KTP-el) tetap berjalan normal alias tidak terjadi kendala. Data di Dispendukcapil Ponorogo, pelayanan harian rata-rata adminduk untuk cetak KTP-el sekitar 280-an lembar.

Berikutnya penerbitan KIA 37 lembar, KK 248 lembar. Surat keterangan pindah 47 lembar, penerbitan akta kematian 45 lembar dan akta kelahiran 50 lembar.

"Begitu hari ini trouble agak lama, langsung kita terbitkan surat pemberitahuan kepada masyarakat pengguna, bahwa ada kendala jaringan pada server SIAK Dispendukcapil Ponorogo. Mungkin di pusat sedang dilakukan perbaikan, mudah-mudahan 1-2 hari ini sudah kembali normal," tegasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....