Satpol PP Ponorogo Sosialisasi ke PKL agar Tidak Berjualan di Trotoar

  • 11 Mei 2026 10:27 WIB
  •  Madiun

RRI.CO.ID, Ponorogo - Satpol PP Ponorogo mengambil langkah persuasif dengan memberikan sosialisasi ke pedagang kaki lima (PKL) agar tidak berdagang di atas trotoar. Sosialisasi kali ini menyasar Jalan Siberut, Kecamatan kota Ponorogo.

Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Ponorogo, Subiantoro mengatakan, sosialisasi itu dilakukan setelah Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro (Disperdagkum) memberikan surat edaran kepada PKL. Mereka diminta tidak berjualan di atas trotoar.

"Kita sosialisasi saja bahwa trotoar tidak boleh digunakan 24 jam untuk jualan. Apalagi bangunan-bangunan permanen itu tidak boleh, kalau bongkar pasang monggo, asalkan bersih," ungkapnya.

Setidaknya ada 20 PKL yang membuka kegiatan usaha memanfaatkan trotoar di Jalan Siberut. Bahkan sejumlah pedagang mendirikan bangunan permanen berbahan kayu dan seng diatas trotoar.

Pihaknya berharap pedagang peduli terhadap keindahan tata kota. Subiantoro menegaskan, pedagang dapat tetap menjalankan aktivitas ekonomi mereka tanpa mengganggu ketertiban dan fungsi fasilitas umum di kawasan kota.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....