Didemo Warga, KAI Batal Tutup Perlintasan Tanpa Palang Pintu di Magetan
- 07 Mei 2026 13:26 WIB
- Madiun
RRI.CO.ID, Magetan - Penutupan perlintasan kereta api tanpa Palang pintu JPL No 07 KM 175+775 yang menghubungkan Kelurahan Tebon dengan Desa Bogorejo, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, akhirnya dibatalkan setelah mendapat penolakan keras dari warga setempat Kamis (7/5/2026).
Warga yang mayoritas merupakan petani mendatangi lokasi dan meminta akses tersebut tetap dibuka karena menjadi jalur utama menuju area persawahan dan pemakaman Dusun Gombel, Desa Bogorejo.
Audiensi di balai desa Bogorejo berjalan alot antara warga, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan pihak PT KAI Daop 7 Madiun, hingga disepakati bahwa perlintasan sementara tetap dibuka dengan sejumlah syarat ketat.
Camat Barat Magetan, Ari Budi Astuti, mengatakan pembukaan sementara dilakukan sambil menunggu pembangunan akses jalan baru yang lebih aman.
“Pihak kereta api memperbolehkan pembukaan perlintasan dengan syarat Kepala Desa Bogorejo dan Lurah Tebon membuat surat pernyataan kesanggupan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pemerintah desa dan kelurahan wajib menyediakan penjaga palang pintu yang dibiayai melalui APBDes maupun APBD masing-masing wilayah. Selain itu, warga juga diminta menyediakan posko penjagaan di sekitar perlintasan.
Dalam kesepakatan tersebut, perlintasan hanya boleh dibuka mulai pukul 06.00 hingga 17.00 WIB. Di luar jam tersebut, palang pintu wajib ditutup dan dikunci.
“Apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, maka bukan menjadi tanggung jawab operator maupun regulator,” tegas Ari.
Menurutnya, keputusan tersebut diambil karena akses jalan itu sangat vital bagi masyarakat, terutama untuk menuju lahan pertanian dan makam warga.
“Kita juga mendukung program Presiden terkait swasembada pangan, sehingga akses pertanian menjadi prioritas,” katanya.
Sementara itu, Manajer Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan hasil kesepakatan langsung ditindaklanjuti di lapangan dengan mengembalikan kondisi perlintasan seperti semula.
Namun, akses tersebut hanya diperbolehkan untuk kendaraan roda dua.
“Yang bisa lewat di situ maksimal hanya roda dua. Pembukaan juga hanya pukul 06.00 sampai 17.00, selebihnya harus ditutup dan dikunci,” ujarnya.
Tohari menegaskan keselamatan perjalanan kereta api tetap menjadi prioritas utama. Karena itu, evaluasi terhadap keberadaan perlintasan liar akan terus dilakukan bersama pemerintah daerah dan masyarakat.
“Kami berharap tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Keselamatan di jalur kereta api merupakan tanggung jawab bersama,” katanya.
Di sisi lain, warga mengaku lega karena akses yang selama ini digunakan tetap dibuka sementara.
Salah satu warga Bogorejo, Mardikun, mengatakan jalan tersebut sangat membantu aktivitas petani karena warga tidak perlu memutar terlalu jauh menuju sawah.
“Warga sangat lega karena masih diberi akses jalan, khususnya ke makam dan ke sawah,” ujarnya.(YF)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....