Tempat Aman yang Tidak Lagi Aman

  • 29 Apr 2026 09:45 WIB
  •  Madiun

RRI.CO.ID, Madiun – Rasa aman merupakan kebutuhan paling mendasar dalam kehidupan manusia, terlebih bagi anak-anak yang sedang berada dalam masa tumbuh kembang. Tidak hanya aman secara fisik, anak juga membutuhkan keamanan emosional—merasa dilindungi, diterima, dan terbebas dari ancaman.

Namun, belakangan ini muncul sejumlah kasus yang memprihatinkan, di mana tempat yang seharusnya menjadi ruang aman seperti daycare atau tempat penitipan anak justru menjadi lokasi terjadinya penganiayaan. Fenomena ini menimbulkan kekhawatiran luas di tengah masyarakat.

Orang tua yang mempercayakan pengasuhan anak kepada lembaga penitipan tentu berharap anak mereka mendapatkan perawatan terbaik. Sayangnya, dalam beberapa kasus, kepercayaan tersebut justru disalahgunakan. Anak-anak yang seharusnya dijaga dan dirawat dengan penuh kasih malah mengalami perlakuan yang menyakitkan, baik secara fisik maupun emosional.

Psikolog Robik Anwar Dani dari UWKMS kampus Madiun menegaskan bahwa rasa aman atau safetiness merupakan kebutuhan dasar setiap manusia. Dalam sebuah wawancara pada acara Teman Cerita di PRO 1 RRI Madiun, Rabu (29/4/2026), ia menjelaskan bahwa kebutuhan manusia tersusun dalam hierarki, dimulai dari kebutuhan fisiologis seperti makan dan minum, hingga kebutuhan akan rasa aman.

“Ngomongin tempat aman atau safetiness sebenarnya kebutuhan dari semua orang. Bicara tentang hierarki kebutuhan maka sebenarnya kebutuhan dasar kita adalah kebutuhan fisiologis yang kaitannya dengan fisik kita seperti rasa lapar yang harus makan dan haus yang mengharuskan kita minum," ujarnya.

"Di atasnya ada yang namanya safetiness yakni rasa aman yang merupakan kebutuhan paling dasar dari manusia itu sendiri baik orang dewasa maupun anak-anak,” jelasnya.

Lebih lanjut, Robik menekankan bahwa lingkungan pengasuhan memiliki peran krusial dalam membentuk kondisi psikologis anak. Ketika anak mengalami kekerasan di tempat yang seharusnya aman, hal ini dapat meninggalkan dampak jangka panjang, seperti trauma, kecemasan, hingga gangguan kepercayaan terhadap orang lain.

Kasus-kasus daycare yang berubah menjadi tempat penganiayaan ini menjadi pengingat penting bagi semua pihak—orang tua, pengelola layanan penitipan anak, hingga pemerintah—untuk meningkatkan pengawasan dan standar perlindungan anak. Transparansi, pelatihan tenaga pengasuh, serta mekanisme pelaporan yang jelas menjadi langkah krusial agar kejadian serupa tidak terus terulang.

Pada akhirnya, menciptakan ruang aman bagi anak bukan hanya tanggung jawab satu pihak, melainkan tanggung jawab bersama. Karena bagi anak, rasa aman bukan sekadar kebutuhan—melainkan fondasi utama untuk tumbuh dan berkembang secara sehat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....