Pemkot Madiun Beri Tanggapan Soal Curanmor saat CFD Bantaran
- 23 Apr 2026 14:01 WIB
- Madiun
RRI.CO.ID, Madiun — Plt. Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun, menanggapi kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di kawasan Taman Lalu Lintas Bantaran Kali Madiun saat pelaksanaan Car Free Day (CFD), Minggu 19 April 2026 lalu.
Bagus menegaskan kawasan bantaran bukan merupakan aset Pemerintah Kota Madiun dan tidak berada dalam kewenangan pengelolaan langsung oleh Pemkot, termasuk dalam penarikan retribusi parkir. “Bantaran itu bukan punyanya Pemkot, yang mengelola adalah warga. Pemerintah kota hanya memberikan pembinaan. Itu bukan asetnya Pemkot, aturannya kita tidak boleh menarik tarif,” ujarnya di Rumah Dinas Wali Kota, Selasa 21 April 2026.
Bagus menjelaskan penanganan kasus tersebut menjadi kewenangan pihak kepolisian. Meski demikian, pemerintah kota tetap melakukan koordinasi dan memberikan dukungan, antara lain melalui penyediaan rekaman CCTV di lokasi kejadian. Selain itu, Pemkot Madiun juga menggelar rapat dinas untuk meningkatkan pengawasan di sejumlah titik parkir. Para juru parkir diminta lebih waspada guna mencegah kejadian serupa.
“Ini tadi rapat dinas untuk menyampaikan ke seluruh jukir agar melakukan pengawasan,” tambahnya.
Plt. Wali Kota Madiun turut mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan, termasuk memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci serta memilih lokasi parkir yang dinilai aman.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....