Puluhan ASN Ajukan Cuti Besar Menjelang Haji
- 21 Apr 2026 21:23 WIB
- Madiun
RRI.CO.ID, Ngawi - Puluhan ASN mengajukan Cuti Besar menjelang pelaksanaan ibadah haji. Mengingat pelaksanaan ibadah haji membutuhkan waktu yang tidak sebentar.
Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ngawi, Dhiyan Kenop Tri Kuncoro, menyampaikan menjelang musim haji 2026 ini, puluhan pegawai telah mengurus proses administrasi cuti haji. Sebab ASN diwajibkan mengajukan hak 'cuti besar' selama beribadah di Tanah Suci.
"Tahun 2026 ini dari ASN dilingkup Pemerintah Kabupaten Ngawi termasuk PNS dan PPPK, baik PPPK penuh waktu maupun PPPK Paruh Waktu. Kondisi sampai bulan April ini yang sudah mengajukan cuti besar dalam rangka ibadah haji adalah sejumlah 32 orang."kata Kenop, Selasa 21 April 2026.
Kenop menambahkan tidak menutup kemungkinan jumlah ini bisa jadi akan bertambah. Sebab, sekarang ini proses pengajuan secara hierarki. Yakni ASN yang bersangkutan harus mendapat ijin atasan langsung di OPD yang bersangkutan, baru nanti ada pengantar ke BKPSDM.
Kenop menjelaskan cuti besar merupakan hak pegawai dengan durasi pengambilan menyeseluaikan kondisi kebutuhan dengan ketentuan maksimal hingga tiga bulan. Akibat pengambilan cuti maka tidak mendapat tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP).
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....