BPS Kota Madiun: Sensus Ekonomi 2026 Data Seluruh Kegiatan Usaha
- 08 Apr 2026 20:10 WIB
- Madiun
RRI.CO.ID, Madiun – Badan Pusat Statistik (BPS) akan melaksanakan Sensus Ekonomi 2026 pada Mei hingga Juli 2026. Agenda 10 tahunan ini bertujuan memperoleh data dasar terkait aktivitas ekonomi di Indonesia.
Kepala BPS Kota Madiun, Abdul Azis, menjelaskan petugas atau mitra statistik BPS akan mendatangi rumah ke rumah untuk mengumpulkan informasi kegiatan usaha. Seluruh usaha akan didata, baik skala kecil maupun besar, termasuk kegiatan ekonomi berbasis digital.
“Yang perlu dipahami, kadang di rumah walau kelihatan tidak ada usaha, tidak ada tempat usaha, tetapi ada kegiatan usahanya. Misalnya konten kreator, kemudian industri digital misalnya programmer, itu kan tidak kelihatan. Itu akan kami tanyakan di sana. Semoga bisa membantu menjawab pemerintah terkait dengan perkembangan industri digital maupun industri kreatif,” jelasnya, Rabu (8/4/2026).
Azis mengimbau masyarakat untuk menerima petugas sensus dengan baik serta memberikan jawaban sesuai fakta guna menjaga kualitas data yang dihasilkan. Menurutnya, ketidakjujuran dalam memberikan informasi dapat menyebabkan data yang terkumpul tidak mencerminkan kondisi sebenarnya di lapangan.
Ia menjelaskan data yang tidak berkualitas berpotensi menghasilkan analisis yang keliru dari konsumen data seperti peneliti atau pengambil kebijakan, sehingga kebijakan yang dihasilkan tidak sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat. Hal tersebut dapat merugikan masyarakat sendiri.
"Jadi mari kita semua terus jaga kualitas data statistik, kualitas data sensus yang dihasilkan supaya kebijakan bisa tepat sasaran dan kita sebagai penerima kebijakan juga mendapatkan hasil manfaat yang baik,” lanjutnya.
Azis juga menegaskan bahwa setiap responden wajib memberikan informasi yang dibutuhkan dalam kegiatan statistik sesuai ketentuan yang berlaku. Ia pun menjamin seluruh data yang dikumpulkan bersifat rahasia dan hanya akan disajikan secara agregat, bukan individu.
"Jadi teman-teman para pengusaha, jangan takut memberikan informasi terkait dengan kegiatan usahanya karena informasi data itu bersifat rahasia dan dilindungi oleh undang-undang," pungkasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....