Pengadilan Negeri Ponorogo belum Menerima Berkas Perkara Tipikor Sugiri Sancoko
- 06 Apr 2026 16:49 WIB
- Madiun
RRI.CO.ID, Ponorogo - Pengadilan Negeri (PN) Ponorogo Kelas 1B belum menerima pelimpahan berkas perkara tindak pidana korupsi (tipikor) yang melibatkan Bupati Ponorogo non aktif Sugiri Sancoko Cs. Hal itu disampaikan Humas PN Ponorogo, Muhammad Dede Idham menanggapi pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah melimpahkan berkas perkara tipikor Sugiri ke PN Ponorogo.
"Sampai dengan detik ini, berkas perkara itu belum dilimpahkan ke PN Ponorogo. Adapun terkait dengan hal-hal yang berkaitan dengan tindak pidana korups, sesuai amanat UU No.46/2009 bahwa kewenangan mengadili tindak pidana korupsi itu ada di ibu kota provinsi, terkhusus di wilayah Jawa Timur berada di Surabaya," ujarnya, Senin (6/4/2026).
Dede Idham mengungkapkan bahwa penanganan perkara, termasuk korupsi bergantung pada locus dan tempus, yakni tempat dan waktu terjadinya suatu tindak pidana. Jika proses penangkapan dan para saksinya berada di wilayah Jawa Timur, maka proses persidangan pun dilaksanakan di ibu kota provinsi.
Sebelumnya, KPK menyatakan telah melimpahkan berkas perkara Sugiri Sancoko Cs ke PN Ponorogo untuk disidangkan. KPK pun masih menunggu penetapan jadwal sidang tersebut.
Saat ditelusuri di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, kasus tipikor dengan terdakwa Sugiri Sancoko, Agus Pramono dan Yunus Mahatma telah teregister sejak 2 April 2026 dengan nomor perkara berturut-turut 56,60,61/Pid.Sus-TPK/2026/PnSurabaya. Adapun sidang perdana dijadwalkan pada Jum'at (10/4/2026) dengan 12 jaksa penuntut umum (JPU).
Seperti diberitakan sebelumnya, Sugiri Sancoko bersama tiga tersangka lain yakni sekretaris daerah (sekda) non aktif, Agus Pramono; Eks Direktur RSUD dr Harjono, Yunus Mahatma serta Sucipto terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK. Keempat tersangka tersangkut kasus dugaan suap, pengurusan jabatan, dan gratifikasi lainnya hingga akhirnya dilakukan penahanan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....