Sumbatan Sampah di Jembatan Bok Malang Picu Banjir di Kali Piring

  • 08 Mar 2026 12:52 WIB
  •  Madiun

RRI.CO.ID, Madiun – Banjir terjadi akibat luapan air di kawasan Kali Piring, tepatnya di Bok Malang, Kelurahan Pilangbango, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, Sabtu 7 Maret 2026. Luapan air dipicu rumpun bambu dan tumpukan sampah yang menyumbat aliran sungai di bawah jembatan Bok Malang.

Kasi Kegawatdaruratan dan Logistik BPBD Kota Madiun, Heter Hidayati, menjelaskan pihaknya menerima laporan warga terkait adanya material yang menumpuk di jembatan Bok Malang pada sore hari.

“Jadi banjir di Sungai Piring Bok Malang terjadi habis Magrib ya pukul 18.00 WIB itu. Sebelumnya warga sudah menginformasikan ke BPBD sore pukul 17.00 WIB itu kalau ada material numpuk di jembatan Bok Malang. Regu TRC segera merapat ke lokasi. Ya, ternyata benar material sampahnya menyumbat aliran sungai di jembatan Bok Malang. Sehingga air yang dari tengah itu meluap ke arah barat,” jelasnya, Minggu 8 Maret 2026.

Heter mengatakan BPBD Kota Madiun segera berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Madiun untuk melakukan pembersihan material yang menyumbat aliran sungai. Petugas kemudian mengerahkan alat berat untuk mengangkat rumpun bambu serta sampah yang menumpuk di bawah jembatan.

Selain BPBD dan Dinas PU, penanganan di lapangan juga melibatkan sejumlah pihak lain. Petugas dari berbagai instansi membantu mengatur arus lalu lintas serta memastikan proses pembersihan berjalan aman.

Proses pembersihan material yang menyumbat aliran sungai berlangsung sekitar lima jam. Setelah material berhasil diangkat, debit air di Kali Piring berangsur menurun dan aliran sungai kembali lancar.

BPBD Kota Madiun juga mengimbau masyarakat, terutama yang berada di wilayah hulu sungai, agar tidak membuang sampah ke aliran sungai. Selain itu, warga yang memiliki rumpun bambu di sekitar pekarangan diminta rutin membersihkan lingkungan agar tidak terbawa arus air dan menyumbat aliran sungai.

Lebih lanjut, Heter menyampaikan BPBD Kota Madiun juga meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi. Langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut surat edaran dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) agar pemerintah daerah meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi banjir, angin kencang, maupun bencana alam lain selama perubahan cuaca.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....