Dinas Perdakop UM Madiun Pantau Bahan Pokok Tiap Hari

  • 07 Mar 2026 11:56 WIB
  •  Madiun

RRI.CO.ID, Madiun - Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro (Perdakop UM) Kabupaten Madiun melakukan pencatatan harga bahan makanan pokok setiap hari. Pencatata dilakukan oleh petugas yang ada di sejumlah pasar wilayah Kabupaten Madiun.

Kabid Perdagangan Dinas Perdakop UM Kabupaten Madiun Budhi Santoso menjelaskan pemerintah melalui Dinas Perdakop UM Kabupaten Madiun melakukan pemantauan harga bahan makanan pokok. Hal ini untuk mengontrol kondisi stok dan harga bahan makanan pokok yang beredar di pasar. Disisi lain, bila potensi terjadi kekurangan stok maupun kenaikan harga, dinas dapat mengambil tindakan yang diperlukan.

“Kami punya staff atau pencatat harga di pasar itu yang setiap hari akan melaporkan. Harga-harga yang tersebut itu kepada kami, sehingga kami akan manto terus barang apa saja, kemudian barang itu naik atau turun atau di pasar itu tercukupi apa tidak, stoknya seberapa itu harus laporan ke dinas. Sehingga dinas perdagangan nanti akan bisa mengambil langkah-langkah terkait dengan kebutuhan tersebut.”ungkap Budhi, Rabu 4 Maret 2026

Sejumlah pasar di wilayah Kabupaten Madiun menjadi fokus perhatian Dinas Perdakop UM setempat. Antaralain pasar Baru Caruban, Pasar Sayur Caruban, Pasar Dungus, Pasar Sukolilo Jiwan, Pasar Sambirejo, Pasar Pagotan, Pasar Dolopo dan Pasar Melilir. Sejumlah komoditas pangan yang dipantau meliputi telur ayam ras, minyak goreng, daging sapi, gula pasir, tepung terigu, minyak kita, daging ayam ras, bawang merah, bawang putih, cabe rawit, maupun cabe merah besar.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....