Atap Rumah Warga di Manguharjo Kota Madiun Ambruk, Ini Tindakan BPBD

  • 01 Mar 2026 15:34 WIB
  •  Madiun

RRI.CO.ID, Madiun - Atap rumah warga di Jalan Sultan Trenggono RT 17 Kelurahan Manguharjo, Kota Madiun, ambruk sebagian pada Minggu, 1 Maret 2026, sekitar pukul 08.00 WIB. Berdasarkan hasil asesmen petugas di lapangan, peristiwa tersebut terjadi akibat kondisi bahan atap rumah yang sudah lapuk.

Pemilik rumah, Wahyu, menuturkan kejadian bermula saat anaknya baru selesai mandi dan mendengar suara atap yang runtuh.

“Anak saya habis mandi lalu membangunkan saya, katanya atapnya ambruk,” ujar Wahyu.

Mengetahui separuh atap rumahnya roboh, Wahyu segera melapor ke pihak RT dan RW. Laporan tersebut diteruskan ke kelurahan hingga petugas dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Madiun bersama pihak terkait mendatangi lokasi kejadian. Wahyu mengapresiasi respons cepat petugas dalam menindaklanjuti laporannya.

“Dari pihak terkait tanggapannya positif,” tambahnya.

Sementara itu, Kasi Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Kota Madiun, Moch. Subchan, menyampaikan pihaknya menerima laporan sekitar pukul 11.00 WIB dan langsung menuju lokasi bersama Tim Reaksi Cepat (TRC) Regu 4 untuk melakukan asesmen. Dari hasil pengecekan di lapangan, Subchan menegaskan atap rumah tersebut roboh bukan karena faktor alam, melainkan akibat kondisi bahan atap yang sudah lapuk.

"Kami sampai di sana kurang lebih pukul 11.30 WIB. Di sana sudah ada Lurah, Babinsa, Kasi trantib, RT, RW, pemilik rumah dan warga sekitar. Kami ambil langkah untuk asesmen atau mapping lokasi, disaksikan semua pihak di sana bahwa kondisi rumah ini memang sudah lama kelihatannya. Atap rumah ini sudah tidak layak bahannya sehingga roboh," jelas Subchan.

Sebagai langkah antisipasi untuk menghindari risiko lanjutan, rumah tersebut dikosongkan sementara. BPBD Kota Madiun bersama pihak terkait dijadwalkan kembali ke lokasi pada keesokan harinya untuk melakukan pembersihan serta menurunkan sisa atap yang masih tersisa.

Terkait penanganan lanjutan, Subchan menjelaskan bahwa rehabilitasi rumah masih menunggu proses administrasi berjenjang, mulai dari laporan RT, kelurahan, hingga kecamatan untuk selanjutnya diajukan kepada Wali Kota sesuai ketentuan yang berlaku. "Itu nanti setelah turun advice disposisi dari Bapak Wali Kota baru kita bisa tindak lanjuti," tambahnya.

Lebih lanjut, Subchan menyampaikan untuk sementara, keluarga Wahyu akan mengungsi ke rumah tetangga. BPBD Kota Madiun juga akan menyalurkan bantuan logistik darurat berupa kasur busa, selimut, dan makanan siap saji.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....