Pemkab Magetan Janji Evaluasi Menu MBG, Wabup Tegaskan Perketat Quality Control

  • 26 Feb 2026 00:13 WIB
  •  Madiun

RRI.CO.ID, Magetan - Wakil Bupati Suyatni Priasmoro menegaskan Pemerintah Kabupaten Magetan berjanji melakukan evaluasi menyeluruh menyusul keluhan masyarakat terkait menu MBG yang ramai diperbincangkan di media sosial dalam beberapa hari terakhir.

Menurut Suyatni, berdasarkan Peraturan Presiden terbaru, kepala daerah memiliki kewenangan untuk mengontrol dan mengevaluasi pelaksanaan program tersebut. Karena itu, Bupati telah meminta tim terkait, termasuk dari Dinas Kesehatan, untuk turun langsung melakukan pengecekan di lapangan.

“Sekarang memang Bupati diberi kewenangan untuk mengontrol dan mengevaluasi pelaksanaan MBG. Karena itu sudah diminta dilakukan evaluasi secara umum, semacam audit, untuk memastikan apakah menu yang diberikan kepada kelompok penerima manfaat sudah sesuai standar yang ditentukan,” ujarnya, Selasa, 25 Februari 2026.

Ia menambahkan, hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi dasar dalam mengambil langkah lanjutan. “Biar dicek dulu dan dievaluasi. Kalau mengomentari satu-satu sebelum ada hasilnya tentu kurang tepat,” katanya.

Terkait dugaan adanya telur yang masih terdapat kotoran dan disebut berasal dari SPPG di Kecamatan Lembeyan Kulon, Suyatni menjelaskan bahwa laporan tersebut diterima melalui pesan WhatsApp dari nomor yang tidak dikenal. Namun, laporan itu tidak menyebutkan secara rinci lokasi kejadian maupun sekolah yang dimaksud.

“Pesan WA masuk menyampaikan kekecewaan, tapi tidak dijelaskan kejadiannya di mana dan di sekolah mana. Itu yang membuat kami kesulitan untuk melacak secara detail,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, dari total 3.316 penerima layanan di SPPG tersebut, komplain yang masuk baru satu laporan. Meski demikian, Pemkab Magetan tetap menjadikan hal itu sebagai perhatian serius.

“Bukan berarti kami menampik laporan itu. Tapi kalau informasinya jelas tentu akan lebih mudah bagi kami untuk menindaklanjuti,” tegasnya.

Secara umum, Pemkab telah mengidentifikasi kemungkinan adanya kelalaian dalam proses quality control, seperti kurang teliti dalam penyortiran bahan makanan sebelum didistribusikan. Untuk itu, manajemen SPPG diminta kembali berpedoman secara ketat pada standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

“Kami sudah minta agar kembali ke SOP. Jangan main-main terhadap hal seperti ini karena menyangkut kesehatan dan keamanan penerima manfaat,” tandasnya.

Suyatni juga mengingatkan, apabila kejadian serupa terulang dan terbukti akibat kelalaian manajemen, Bupati memiliki kewenangan untuk mengusulkan penghentian operasional. Namun untuk kasus yang saat ini beredar, Pemkab masih melihatnya secara proporsional sembari menunggu hasil evaluasi dan memperkuat sistem pengawasan.

“Kalau sampai terulang karena kesalahan manajemen, tentu bisa diusulkan untuk dihentikan. Tapi untuk yang sekarang ini, kita evaluasi dulu dan perbaiki quality control-nya agar ke depan lebih ketat,” pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....