Dinkes Magetan Akan Uji Laboratorium Takjil Ramadan

  • 24 Feb 2026 10:38 WIB
  •  Madiun

RRI.CO.ID, Magetan - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Magetan bersama 22 puskesmas akan melakukan sampling dan uji laboratorium terhadap takjil Ramadan sebagai upaya pengawasan keamanan pangan. Kegiatan ini melibatkan sekitar 40 tenaga kesehatan yang secara rutin melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pedagang.

Ketua Tim Kerja Kesehatan Lingkungan Dinkes Kabupaten Magetan, Ispandi, menyampaikan bahwa dalam waktu dekat pihaknya bersama puskesmas akan mengambil sampel takjil secara acak dari 22 puskesmas untuk dilakukan uji laboratorium. Pengambilan sampel dilakukan secara tertutup dengan cara petugas mendatangi lapak pedagang dan membeli langsung makanan atau minuman yang dinilai mencurigakan.

"Adapun kegiatan ini nanti, teman kami dari puskesmas ketika sampling itu tidak akan secara terbuka. Mereka datang aja ke situ belanja. Nah, di situlah belanja itu nanti yang akan kami periksa. Jadi, kami tidak serta-merta membawa surat tugas, terus datang dengan tim gruduk-gruduk gitu pakai seragam, menyampaikan tujuan, maksud dan seterusnya baru kami sampling tidak," ujar Ispandi, Senin 23 Februari 2026.

"Memang kami akan mengambil sampling dari yang kita curigai ini. Yang seperti di awal kami sampaikan bahwa warnanya yang mencolok mungkin yang akan diambil. Mungkin kalau minuman yang ini warnanya juga kok sangat beda dengan yang lainnya, itu mungkin yang akan diambil, jadi tidak semua akan kita ambil," lanjutnya.

Sampel makanan tersebut kemudian diuji untuk kandungan mikrobiologi berupa E. coli. Selain itu kandungan kimia berbahaya meliputi formalin, boraks, metanil yellow, dan rhodamin B juga jadi parameter yang diperiksa.

"Perlu kami sampaikan bahwa saat ini kami belum dapat menguji banyak parameter karena harga reagen laboratorium yang cukup mahal. Oleh karena itu, pemeriksaan terhadap kandungan timbal serta nitrat-nitrit belum dapat dilakukan dan masih sebatas pada parameter tersebut," ujar Ispandi.

Lebih lanjut, hasil pengujian akan dilaporkan secara berjenjang kepada Dinas Kesehatan Provinsi, kemudian diteruskan ke Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melalui sistem pelaporan yang digunakan.

Selain pengawasan, Dinkes Kabupaten Magetan bersama puskesmas juga secara rutin memberikan edukasi keamanan pangan kepada pedagang dan masyarakat melalui pembinaan di paguyuban pedagang. Edukasi turut dilakukan melalui media sosial yang dinilai lebih cepat, efektif, dan efisien. (UF)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....