Perum Bulog Madiun Ingatkan Pedagang Jual SPHP-Minyakita Sesuai HET
- 16 Feb 2026 08:47 WIB
- Madiun
RRI.CO.ID, Madiun — Menjelang bulan Ramadan, Perum Bulog Cabang Madiun menegaskan pentingnya kepatuhan pedagang terhadap ketentuan harga dalam penjualan komoditas yang disalurkan Bulog, yakni beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) serta Minyakita.
Pemimpin Cabang Perum Bulog Madiun, Agung Sarianto, menyampaikan bahwa penjualan beras SPHP dan Minyakita di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) berpotensi menimbulkan langkah lanjutan. Pada tahun ini, pelanggaran terhadap ketentuan tersebut tidak lagi hanya disikapi dengan peringatan, tetapi dapat berujung pada penindakan hingga penghentian kerja sama.
“Kami sudah berdiskusi dengan Tim Satgas Pangan. Jika tahun sebelumnya masih sebatas peringatan, tahun ini sudah mengarah pada penindakan, termasuk pencabutan izin usaha dan tidak dilanjutkannya kerja sama dengan pedagang yang bersangkutan,” ujarnya, dalam dialog AE Raya Menyapa di Pro 1 RRI Madiun, Kamis, 12 Februari 2026.
Agung menjelaskan, pemerintah telah menetapkan HET beras SPHP sebesar Rp12.500 per kilogram dan Minyakita Rp15.700 per liter. Agung menyebut penetapan harga tersebut telah mempertimbangkan ruang keuntungan bagi pedagang.
Lebih lanjut, Agung mengungkapkan Bulog bersama Satgas Pangan Polres serta dinas terkait secara rutin melakukan pemantauan harga di pasar-pasar.
“Insyaallah pemantauan ini dilakukan secara rutin, setidaknya seminggu sekali. Tim kami juga secara mandiri terus melakukan edukasi di lapangan,” jelasnya.
Sementara itu, Agung memastikan ketersediaan beras dan minyak goreng di wilayah Madiun dalam kondisi aman menjelang Ramadan. Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan panic buying, karena Bulog akan terus melakukan suplai beras dan minyak. (UF).
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....