Keluhan Wisatawan Soal Getok Harga Sarangan, LPK SDW Magetan Ingatkan Jalur Pengaduan Resmi
- 31 Jan 2026 19:48 WIB
- Madiun
KBRN, Magetan: Keluhan wisatawan terkait harga makanan yang dianggap tidak wajar di kawasan wisata Telaga Sarangan kembali mencuat. Direktur Lembaga Perlindungan Konsumen Satya Dharma Wilaga (LPK SDW) Magetan, Gunadi, menegaskan bahwa konsumen memiliki hak untuk melaporkan praktik merugikan melalui jalur resmi.
Menurut Gunadi, laporan dapat diajukan ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) untuk diselesaikan melalui musyawarah antara konsumen dan pelaku usaha. “Konsumen jangan ragu melapor jika merasa dirugikan, karena ada mekanisme resmi untuk menyelesaikannya secara adil,” ujarnya.
Ia menilai praktik harga berlebihan di Sarangan bukan hanya merugikan wisatawan, tetapi juga dapat mencoreng citra destinasi wisata. Gunadi menekankan bahwa kasus serupa kerap berulang akibat pengawasan yang lemah dan minimnya penindakan.
Sebagai pembanding, Gunadi menyebut pengalaman di kawasan wisata Air Terjun Tawangmangu, yang sempat mengalami penurunan kunjungan akibat kenaikan tarif. “Ini menjadi pelajaran penting agar Sarangan tidak kehilangan kepercayaan pengunjung,” kata Gunadi, Jumat (9/1/2026).
Lebih lanjut, Gunadi menyoroti peran paguyuban usaha di Sarangan yang menaungi berbagai jenis usaha mulai dari jasa perahu, penyewaan kuda, pedagang kaki lima, hingga pengusaha hotel dan restoran. Kondisi ini membuat pengawasan pemerintah dan dinas terkait kurang efektif karena pelaku usaha lebih patuh pada aturan internal paguyuban.
Terkait kasus yang viral, Gunadi menyebut LPK SDW masih mempertimbangkan langkah hukum, tetapi jalur hukum tetap menjadi opsi terbuka jika praktik merugikan konsumen terus berulang. “Tanpa perbaikan serius, wisatawan berpotensi beralih ke destinasi lain yang lebih ramah,” tegasnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....