Dongkrak Nilai, LOC Dorong Masyarakat Daftarkan Produk Organik
- 03 Jan 2026 17:30 WIB
- Madiun
KBRN, Ngawi: Lembaga sertifikasi produk organik, Lawu Organic Certification (LOC) mendorong masyarakat untuk mendaftarkan produk pertanian, peternakan, hingga olahan pangan agar mendapatkan sertifikasi organik. Sertifikasi tersebut dinilai mampu meningkatkan daya tawar produk sekaligus memperkuat kepercayaan konsumen terhadap kualitas dan keamanan pangan.
Direktur Lawu Organic Certification, Andi Saputro, menjelaskan bahwa produk bersertifikat organik memiliki value added karena harus melalui proses penilaian yang cukup panjang dan ketat sebelum dinyatakan layak.
“Produk yang sudah bersertifikat organik tentu memiliki nilai tambah. Karena untuk mendapatkan sertifikat itu harus melalui proses penilaian yang tidak singkat dan memenuhi berbagai standar,” kata Andi.
Menurut Andi, standar yang harus dipenuhi dalam sertifikasi organik mencakup banyak aspek, mulai dari tahap awal produksi hingga pasca panen.
“Standar yang harus dipenuhi itu banyak, mulai dari budidaya, pengelolaan air, sarana produksi pertanian, benih. Lalu apa saja yang dimasukkan ke lahan, bagaimana panennya serta bagaimana pengolahan pasca panennya,” jelasnya.
Ia menambahkan, sertifikasi organik tidak hanya berorientasi pada hasil akhir produk, tetapi juga memastikan seluruh proses produksi ramah lingkungan, berkelanjutan, dan aman bagi konsumen. Dengan demikian, sertifikasi ini diharapkan mampu mendorong praktik pertanian yang lebih sehat sekaligus meningkatkan daya saing produk lokal di pasar.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....