Ini Respon Plt Bupati Ponorogo Soal Tambang Ilegal

  • 13 Des 2025 14:24 WIB
  •  Madiun

KBRN, Ponorogo: Pemkab Ponorogo akan memanggil pemilik usaha tambang di Kecamatan Jenangan dan Ngebel yang terindikasi ilegal. Sebab berdasarkan data yang ada, hanya ada tiga usaha tambang yang legal alias berizin.

Plt Bupati Ponorogo, Lisdyarita tidak menampik, ada beberapa usaha tambang ilegal di wilayahnya. Jika tidak segera disikapi, ia khawatir bisa berdampak buruk terhadap alam.

Tak hanya berisiko terjadinya bencana alam, seperti longsor dan banjir, tetapi aktivitas truk tambang pengangkut pasir juga disebut-sebut menjadi biang kerusakan jalan. Apalagi, titik lokasi tambang itu berada di jalur wisata menuju Telaga Ngebel, Ponorogo.

"Yang ilegal nanti akan kami kumpulkan lah, insya allah dalam waktu dekat. Harusnya kalau berniat memiliki usaha tambang ya harus legal. Itu pun di tempat-tempat yang tidak membahayakan," ujarnya, Sabtu (13/12/2025).

Bunda Rita- sapaan akrabnya mendorong agar pemilik usaha tambang ilegal segera mengurus perizinan. Sebab, keberadaannya selama ini hanya menguntungkan segelintir pihak, namun berdampak signifikan terhadap alam.

Disamping itu, ia berharap Dinas Perhubungan (Dishub) setempat berkolaborasi dengan aparat kepolisian untuk melakukan penindakan terhadap truk tambang yang disinyalir kelebihan muatan (ODOL). Termasuk mencarikan solusi bersama untuk melakukan perbaikan jalan yang dilintasi agar tidak rusak dan bergelombang.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....