DPRD Kota Madiun Sahkan LPJ APBD 2024

  • 31 Mei 2025 09:15 WIB
  •  Madiun

KBRN, Madiun: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Madiun mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Madiun yang digelar di Gedung DPRD, Rabu (28/5/2025).

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya, didampingi Wakil Ketua I, Sutardi, dan Wakil Ketua II, Istono Turut hadir Wali Kota Madiun, Dr. Maidi, Wakil Wali Kota, F. Bagus Panuntun, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah Kota Madiun, kepala OPD, camat, serta tamu undangan lainnya.

Sebelum pengambilan keputusan, delapan fraksi di DPRD Kota Madiun yaitu Fraksi Partai Golkar, PKB, Gerindra-Nasdem, PSI, PKS, Partai Demokrat, PDI Perjuangan, dan Perindo menyampaikan pendapat akhir fraksi masing-masing. Seluruh fraksi menyatakan menerima dan menyetujui LPJ APBD 2024 untuk ditetapkan sebagai Perda, namun dengan sejumlah catatan dan saran yang ditujukan kepada Pemerintah Kota Madiun.

Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya dalam pernyataannya menyampaikan bahwa sikap DPRD dalam memberikan kritik dan saran bersifat proporsional serta konstruktif demi perbaikan ke depan.

“Sikap kritis yang kami sampaikan ini berupa saran dan masukan dari fraksi-fraksi, agar Pemerintah Kota Madiun dapat menindaklanjuti secara serius untuk kebaikan penyelenggaraan pemerintahan,” ujarnya.

Beberapa hal yang menjadi sorotan dalam catatan fraksi antara lain penyelesaian piutang pajak daerah, perbaikan pelayanan di PDAM, serta optimalisasi program-program pembangunan agar lebih tepat sasaran.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Madiun, Maidi mengapresiasi seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan persetujuan sekaligus saran atas pelaksanaan APBD 2024.

“Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD atas kerja sama, perhatian, dan evaluasinya. Semua masukan akan kami jadikan bahan untuk peningkatan kinerja di masa mendatang,” ujar Wali Kota Maidi.

Usai rapat paripurna, dilakukan penandatanganan bersama antara pimpinan DPRD dan Wali Kota Madiun sebagai bentuk pengesahan Raperda menjadi Perda.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....