Hadiri Peresmian Rehab Gedung Kejari Kota Madiun, Ini Pesan Kajati Jatim

  • 28 Des 2022 15:29 WIB
  •  Madiun

KBRN, Madiun : Gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun kini semakin cantik setelah dilakukan perbaikan. Bahkan rehab gedung berlokasi di Jalan Pahlawan Kota Madiun itu telah diresmikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim, Mia Amiati, Rabu (28/12/2022).

Rehab gedung kantor tersebut terealisasi atas kolaborasi yang baik antara kejaksaan dengan Pemkot Madiun. Tidak tanggung-tanggung, anggaran hibah yang digelontorkan Pemkot Madiun sekitar Rp5 Miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Madiun, Bambang Panca Wahyudi Hariadi mengatakan, sejak dilantik sebagai Kajari Madiun 2020 lalu, ia mengaku prihatin dengan kondisi kantornya saat itu. Karena itu ia berupaya melakukan pembenahan. Bukan hanya dari segi fisik bangunan, melainkan juga pembenahan terhadap perilaku dan mental pegawai sebagai pelayan publik.

Terbukti, Kejari Kota Madiun mampu meraih predikat wilayah bebas dari korupsi (WBK) dari Kemenpan RB akhir tahun 2021 lalu. Tahun depan, ia juga berkomitmen melakukan pembenahan menuju wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM).

“Karena kami diberikan kepercayaan oleh pimpinan untuk berbenah, maka tanggung jawab itu saya laksanakan dan itu amanah yang harus saya dan teman-teman kerjakan dengan sungguh-sungguh. Tahun depan untuk kelengkapan menuju WBBM, IT harus dilengkapi. Dan insya allah tahun 2023 karena kita ada pengadaan sarpras ya segera kita laksanakan,” ujarnya.

Walikota Madiun, Maidi mengungkapkan, dana hibah yang digelontorkan pemkot semata-mata agar gedung pelayanan publik dalam kondisi bagus sehingga masyarakat yang berkunjung merasa nyaman.

“Gedung ini sebagai pelayanan masyarakat, jadi harus bagus. Sehingga masyarakat yang kesini nggak takut ya, ibaratnya seperti masuk hotel,” tambahnya.

Kesempatan yang sama, Kajati Jatim, Mia Amiati mengapresiasi sinergi yang baik antara kejaksaan dengan Pemkot Madiun. Ia pun mengakui saat melakukan kunjungan kerja di kantor Kejari Kota Madiun beberapa waktu lalu, kondisi kantor perlu direhab. Bahkan ia juga melihat, gedung tersebut bocor ketika hujan tiba. Ia berharap dengan gedung yang baru ini, kinerja pegawai harus meningkat.

“Sekarang sudah dipercantik, betul-betul representatif untuk digunakan bekerja sehingga saya berharap ada peningkatan kinerja dengan sarpras yang memadai ini,” ucapnya.

Mia pun berpesan agar kejaksaan selaku aparat penegak hukum (APH) tetap menjalankan tugas pokok dan fungsinya dengan benar. Artinya, melakukan pencegahan terhadap korupsi dan menindak secara obyektif ketika ada indikasi penyelewengan yang dapat merugikan keuangan negara.

“Kami sudah menyatakan ke jaksa jangan sekali-kali menyentuh atau bermain-main dengan proyek. Lakukan pendampingan hukum secara murni tanpa ikut serta menentukan siapa pemenang atau menitipkan orang lain untuk menjadi pemenang (proyek.red) ,” pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....