Pemkot Madiun Libatkan Kejaksaan Dampingi Pengadaan Ribuan Laptop
- 05 Des 2022 14:31 WIB
- Madiun
KBRN, Madiun : Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun menggandeng aparat penegak hukum (APH) untuk mengawal dan mendampingi program pengadaan 9.400 unit laptop. Bahkan surat pendampingan sudah dilayangkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun.
Walikota Madiun, Maidi mengatakan, pihaknya sengaja melibatkan APH karena tidak ingin pengadaan ribuan unit laptop untuk siswa SD dan SMP itu kembali gagal seperti yang sudah dianggarkan tahun 2021 lalu. Apalagi program tersebut menjadi skala prioritas pemkot di bidang pendidikan.
“Kejaksaan kita gandeng jadi kalau ada kekurangan saling mengisi. Jangan sampai begitu selesai justru timbul masalah, jangan lah karena nanti anak-anak dirugikan lagi,” ujarnya ditemui usai ground breaking pembangunan rusun 3 Jalan Hayam Wuruk, Senin (5/12/2022).
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Madiun, Bambang Panca Wahyudi Hariyadi menyatakan, kejaksaan selaku jaksa pengacara negara (JPN) di tahap awal ini dapat memberikan masukan dalam pengadaan ribuan unit laptop tersebut. Berkaca pada pengalaman sebelumnya, ia meminta penyedia barang/jasa lebih serius dalam menyediakan laptop sesuai spesifikasi yang telah ditentukan.
“Makanya dengan pendampingan lebih awal, kita upayakan lebih serius dan pihak penyedia barang/jasa juga harus sama-sama serius. Kami kemarin kan sudah tegas, begitu ada kesalahan ya kita blacklist walaupun ujung-ujungnya di PTUN-kan, nggak masalah,” ucapnya.
Seperti diketahui, pada tahun 2023, Pemkot Madiun akan melakukan pengadaan 9.400 unit laptop dengan harga satuan sekitar Rp 5,5 juta. Setidaknya pemkot menyediakan anggaran sekitar Rp53,2 miliar. Laptop yang dibeli diharapkan produk lokal sesuai arahan Presiden RI, Joko Widodo kepada seluruh daerah untuk menyukseskan gerakan nasional Bangga Buatan Indonesia (BBI).
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....