Cegah Korupsi, KPK Ingatkan Kepala Daerah Permudah Perizinan dan Investasi

  • 02 Des 2022 12:55 WIB
  •  Madiun

KBRN, Madiun : Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri menekankan sejumlah hal kepada kepala daerah untuk tidak terlibat praktek korupsi. Di antaranya tidak menerima suap, serta gratifikasi.

Hal itu dikatakan Firli, dalam acara seminar pencegahan fraud melalui pendidikan anti korupsi sebagai rangkaian road to Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di Sun Hotel Madiun, Jum'at (2/12/2022). Menurutnya untuk mencegah terjadinya korupsi, ia berpesan agar kepala daerah termasuk di Kota Madiun untuk mewujudkan aparatur yang bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Kemudian melaksanakan dan menjamin keberlangsungan program pembangunan nasional serta menjamin kepastian kemudahan investasi dan perizinan berusaha.

"Karena perizinan dan investasi itu sering terjadi tindak pidana korupsi berupa suap. Saya disini juga ingin bahwa kepala daerah bisa memastikan tata kelola pemerintahan yang good and clean government," ujarnya.

Firli menilai komitmen Pemkot Madiun untuk mencegah praktek korupsi patut diapresiasi. Hanya saja masih ada sejumlah catatan yang perlu mendapat perhatian. Di antaranya tingkat pengangguran yang angkanya masih cukup tinggi. Berdasarkan data yang ada, angka pengangguran tahun 2022 di Kota Madiun 6,39 persen. Angka itu lebih tinggi dibanding nasional 5,83 persen dan Jawa Timur 4,81 persen.

"Mungkin ada yang harus dilakukan walikota untuk mempermudah investasi. Karena kalau itu mudah maka akan membuka kesempatan lapangan pekerjaaan sehingga bisa mengatasi pengangguran terbuka menjadi rendah. Efeknya pendapatan meningkat, belanja konsumsi masyarakat meningkat dan berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi," tuturnya.

Namun demikian ia mengapresiasi Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Madiun yang jauh lebih tinggi dibanding Jatim dan nasional. Tahun ini, IPM Kota Madiun 82,01, Nasional 72,91 dan Jatim 72,75.

Disamping itu ia juga mengingatkan agar kepala daerah dalam menyerap anggaran harus memastikan perencanaan yang benar, menjalin komunikasi yang efektif dengan DPRD serta tidak ada tawar menawar suatu program kecuali untuk mewujudkan tujuan negara. Disamping itu memastikan setiap program tepat sasaran.

"Jangan ada kepala daerah yang negosiasi dengan para DPRD dalam rangka pokok-pokok pikiran yang menimbulkan bibit korupsi," tuturnya.

Sementara itu Walikota Madiun, Maidi berkomitmen untuk memerangi korupsi. Ia pun juga sudah mewanti-wanti seluruh oragnisasi perangkat daerah (OPD) untuk tidak melakukan tindakan yang berimplikasi hukum.

“Jelas komitmen kita clean and good goverment. Kita sudah seperti itu, pihak ketiga clean, pengadaan kita juga clean. Artinya kita tinggal ngegas saja,” ucapnya.

Orang nomor satu di Kota Madiun ini menyatakan, program dan kegiatan yang dijalankan pemkot selama ini berpedoman pada aturan. Dengan begitu tidak ada yang dirugikan dan hasil pembangunan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat.


Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....