Niat Puasa yang Benar Romadona atau Romadoni ?
- 20 Feb 2026 07:07 WIB
- Madiun
RRI.CO.ID,Madiun – Puasa Ramadan merupakan kalender tahunan bagi umat Islam. disetiap tahun dibulan ke-9 kalender Hijriyyah, umat Islam akan menjalani ibadah puasa sebulan penuh. Namun begitu masih banyak masyarakat yang ragu atausyak akan kebenaran pelafadzan niat berpuasa dimalam harinya. Keraguan terletak pada pelafadzan kata Romadona atau Romadoni
“Lafadz Ramadhan termasuk dalam golongan Isim Ghairu Munshorif, yaitu isim yang serupa dengan fi’il. Sehingga apabila dalam kondisi i’rob jer, maka alamat jer-nya menggunakan harakat fathah, sehingga akan terbaca Ramadhana. Tapi, apabila isim tersebut disandarkan kepada lafal setelahnya (di-idlofahkan) atau ia kemasukan huruf alif-lam sebelumya, maka tanda i’rob jer-nya akan berubah menggunakan kasrah, sehingga terbaca Ramadhani. Penjelasan ini ada di kitab Alfiyah Ibnu Malik bait ke-44.
“ Dikatakan Ustadz muda Ofan Anggik Primanda kepada RRI saat dihubungi via WA,Jumat 20 Januari 2026.
Lalu bagimana pelafadzan niat yang benar menurut kaidah tatabahasa ? Ustadz yang juga pengasuh Pawiyan Warung Santri Kuwonharjo Kec.Takeran tersebut menjelaskan dengan gamblang bahwa pelafalan niat yang benar adalah sebagai berikut: “Nawaitu Shouma Ghodin ‘An Adaa-I Fardhi Syahri Romadhooni Hadhihis-Sanati Lillaahi Ta’ala.”
“Penjelasannya, itu kan mudhof ilaihi dari mudhof fardhi syahri. Kata fardlo baru hal. ada juga pendapat yang mengatakan bahwa lafal Ramadhan dapat juga dibaca fathah menjadi Ramadhana. catatannya apabila lafal hadzihis sanah juga harus turut dibaca fathah. Sehingga lafal niatnya akan menjadi: “Nawaitu Shouma Ghodin ‘An Adaa-I Fardhi Syahri Romadhoona Hadhihis-Sanata fardlo Lillaahi Ta’ala.” Ujar Ustadz Ofan
Namun ustadz Ofan juga mengingatkan bahwa walaupun ada sedikit kesalahan dalam pelafadzan romadoni atau romadona tidak tidak sampai merusak nilai seseorang menjalankan ibadah Puasa. Memang jika di lihat dari sisi kaidah ilmu nahwu (gramatikal arab) memang kurang tepat. kurang tepatnya jika ada harakat dari perubahan I’rab nasab atau jer. Apalagi kalau didasarkan dalam kaidah rumus dasar dalam bahasa Arab yang mengatakan apabila ada perubahan satu harakat dalam satu huruf saja, maka akan dapat merubah seluruh makna.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....