KPU Temukan Surat Suara DPRD Kota Madiun Rusak
- 12 Jan 2024 14:56 WIB
- Madiun
KBRN, Madiun: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun menemukan ada puluhan surat suara Pemilu masuk kategori rusak atau tidak layak. Khususnya untuk pemilihan anggota DPRD Kota Madiun.
Di antaranya ada tinta kecil atau noda di nama calon, potongan tidak simetris dan lainnya. Namun demikian, oleh petugas, surat suara tersebut sementara waktu dipisahkan dengan surat suara yang lain.
Ketua KPU Kota Madiun, Wisnu Wardhana mengatakan, kerusakan itu diketahui saat petugas melakukan penyortiran sebelum melipat surat suara pemilu. Tidak langsung dimusnahkan, melainkan masih akan diidentifikasi dan dikoordinasikan dengan KPU Provinsi Jawa Timur.
“Untuk kerusakan surat suara itu jumlahnya minim ya, masing-masing dapil tidak sama. Ada yang 61, ada 26. Namun demikian kita masih melakukan pencermatan dan koordinasi dengan KPU Provinsi Jatim terkait dengan surat suara yang dinyatakan tidak layak ini,” ujarnya, Jum’at (12/1/2024).
Wisnu menjelaskan, KPU Kota Madiun akan segera meminta penggantian terhadap surat suara tidak layak itu ke pihak penyedia (percetakan). Ini mengingat jumlah surat suara DPRD Kota Madiun yang diterima KPU Jum’at pekan lalu sebanyak 161.131 lembar, plus dua persen cadangan di setiap TPS.
“Surat suara yang kita terima itu kan harusnya jumlahnya pas. Berhubung ada yang tidak layak karena cacat produksi, ya kita segera mengajukan penggantian ke penyedia,” tambahnya.
Usai menuntaskan proses sortir dan lipat surat suara DPRD Kota Madiun, kini 50 orang petugas yang dipekerjakan KPU sedang melakukan kegiatan serupa untuk surat suara DPD RI. Proses sortir dan lipat surat suara dilaksanakan di aula lantai II KPU Kota Madiun.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....