KPPS Telah Terbentuk, Apa Tugas dan Honornya, Ini Jawabannya
- 04 Jan 2024 11:35 WIB
- Madiun
KBRN,
Madiun: Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara
(KPPS) yang akan betugas untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sudah terbentuk.
Lantas, apa saja tugas dan honor serta hak yang akan didapatkan para petugas
ini?.
Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih, Parmas dan SDM) KPU Kota Madiun, Rokhani Hidayat mengatakan, di Kota Madiun sudah terpilih 4.088 personil KPPS. Sehingga sesuai aturan, masing-masing TPS akan ditugaskan 7 KPPS.
"KPPS dibentuk oleh PPS dan akan bertugas di 584 Tempat Pemungutan Suara Pemungutan Suara. Mereka, nantinya akan bertugas pra hingga pasca pemungutan suara. Mereka akan betugas mulai mulai 25 Januari hingga 25 Februari,” kata Rokhani.
Lanjutnya, di pra pemungutan suara ada sosialisasi untuk meningkatkan partisipasi pemilih, pembagian C pemberitahuan (undangan coblosan), pengambilan logistik dari kelurahan (PPS), pembentukan TPS dan lainnya. Kemudian di hari H, mereka akan melaksanakan pemungutan suara. Hingga, nantinya rekapitulasi atau perhitungan surat suara. Sebelum bertugas, akan ada bimbingan teknis (bimtek) yang didapatkan KPPS ini.
“Nanti ada bimtek, seluruhnya (7 KPPS tiap TPS) ikut. Ini beda dari (Pemilu) 2019, hanya 4 orang KPPS saja (yang ikut),” jelasnya.
Meski tugas mereka tidak ringan, namun honor yang diterima KPPS pada Pemilu sekarang ini jauh lebih baik.
“Honor dua kali lipat, kalau (Pemilu) 2019 ketua KPPS honornya Rp 500 ribu, sekarang (Pemilu 2024) Rp 1,2 juta, sedangkan untuk anggota, jika pada Pemilu 2019 honor mereka Rp.400 ribu, Pemilu 2024 menjadi Rp.1,1 juta. Ini jadi kabar gembira. Meski proses belajar dan bekerja sebulan,” tutur Rokhani.
Selain itu, menurut Rokhani, ada keistimewaan lain yang didapatkan para KPPS ini, khususnya di Kota Madiun, sebab sudah ditanggung BPJS Naker. Jika proses pelaksanaan, terjadi hal-hal tidak diinginkan mereka sudah dilindungi. (Aris Dwi Kuncoro).
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....