Petugas Pemilu Kota Madiun Didaftarkan Program BPJS Ketenagakerjaan
- 23 Sep 2023 10:02 WIB
- Madiun
KBRN, Madiun : Petugas pemilihan umum (Pemilu) 2024 di Kota Madiun diikusertakan dalam program perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan. Seluruh biaya perlindungan jaminan sosial tersebut, dicover oleh Pemkot Madiun.
Walikota Madiun, Maidi mengatakan, upaya pemberian perlindungan jaminan sosial kepada badan ad hoc KPU dan Bawaslu itu merupakan bentuk kepedulian pemkot. Dengan demikian selama bertugas, mereka tidak lagi was-was ketika sewaktu-waktu terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Yang jelas karena ini tugas negara, maka harus kita lindungi. Artinya dari segi keamanan kita asuransikan semuanya. Mudah-mudahan asuransinya tidak digunakan alias mereka selalu sehat, tapi yang penting mereka sudah kita backup dalam asuransi itu,” ujarnya saat menghadiri seremoni serah terima Kirab Pemilu 2024 di Pahwan Bisnis Center (PBC), Kamis (21/9/2023).
Sementara itu Ketua KPU Kota Madiun, Wisnu Wardhana menyatakan, tahun ini jaminan perlindungan sosial BPJS Ketenagakerjaan diberikan kepada jajaran panitia pemungutan suara (PPS) dan sekretariat, serta jajaran panitia pemilihan kecamatan (PPK). Tahun depan, kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang turut diikutseratakan pada program BPJS Ketenagakerjaan.
“Untuk di Kota Madiun sudah ada kecelakaan kerja dari petugas PPS, tentu saja kita selama ini memberikan santunan tapi kan itu tidak bisa menjamin secara keseluruhan,” ucapnya.
Wisnu menyebut, badan ad hoc penyelenggara Pemilu di Kota Madiun saat ini didaftarkan pada dua program yaitu jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM). Adapun jika mereka mengalami kecelakaan kerja akan mendapatkan jaminan berupa perawatan hingga sembuh. Sedangkan apabila meninggal dunia, ahli warisnya akan mendapatkan santunan sebesar Rp42 juta.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....