Terkait Pemadaman Listrik, Berikut ini Penjelasan PLN ULP Madiun Kota
- 21 Jun 2026 17:22 WIB
- Madiun
RRI.CO.ID, Kota Madiun - Akhir-akhir ini pemadaman listrik cukup sering dirasakan warga Madiun dan sekitarnya. Berikut ini penjelasan, dari Manajer PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Madiun Kota, Catur Surya Dharma Suryana, kepada RRI Madiun.
Pewarta: Terkait keluhan masyarakat adanya pemadaman listrik yang sering terjadi, sebenarnya apa penyebabnya dari PLN?
Catur (PLN ULP Madiun Kota): Sebelumnya kami dari PLN mengucapkan terima kasih atas kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan PLN. Nah, untuk menjawab kondisi sekarang. Jadi kalau dibilang pemadaman bergilir, itu bukan pemadaman bergilir, namun kami dari PLN sedang melaksanakan manajemen beban. Di mana secara teknis ada kendala di operasional pembangkit yang menyebabkan suplai listrik yang masuk ke Jawa Timur memang sedikit berkurang.
Nah, untuk mengantisipasi terjadinya pemadaman yang mungkin lebih meluas, PLN melaksanakan manajemen beban ini secara terbatas di beberapa lokasi. Hal tersebut dilakukan untuk mengupayakan agar kondisi sistem ini tetap stabil. Jadi, hal tersebut dilakukan agar tidak menyebabkan padam yang lebih luas lagi, seperti itu.
Pewarta: Untuk pemilihan titik lokasi yang akan dilakukan manajemen beban ini, apa pertimbangannya?
Catur (PLN ULP Madiun Kota): Terkait dengan lokasi-lokasi yang memang terdampak, kami tidak memilih mana yang harus diuntungkan ataupun dirugikan. Jadi, PLN tetap melihat kondisi secara teknis dan juga operasionalnya seperti apa. Dalam hal ini, setiap wilayah itu kan memang memiliki karakteristik yang berbeda-beda. Dari pasokan listriknya, kemudian sumbernya, kemudian jenis pelanggan yang ada di lokasi tersebut. Jadi, kami tidak serta-merta melakukan manajemen beban dengan memilih-milih wilayah. Kami melihat apakah lokasi tersebut memang secara operasional dan teknis itu layak untuk dilakukan pemadaman ataupun manajemen beban ini sendiri.
Namun, dalam upaya operasional ini, kami menjaga untuk lokasi yang bersinggungan dengan pelayanan publik. Kami prioritaskan untuk tidak ada manajemen beban di lokasi seperti rumah sakit, kemudian pusat-pusat pemerintahan, dan lain sebagainya.
Jadi, untuk lokasi-lokasi yang memang bersinggungan dengan pelayanan-pelayanan publik, kami upayakan, untuk tidak ikut dalam wilayah yang terdampak manajemen beban ini. Namun untuk lokasi-lokasinya, ini semua tergantung pada kondisi apakah lokasi tersebut bisa menjaga operasional PLN secara keseluruhan.
Pewarta: Kira-kira sampai kapan kebijakan manajemen beban ini berlangsung?
Catur (PLN ULP Madiun Kota): Untuk kondisi saat ini memang kami tidak bisa memastikan sampai kapan proses manajemen ini terjadi. Namun PLN dan seluruh tim sedang bertugas dan berusaha agar sistem kelistrikan ini segera andal dan juga aman, serta tidak terdampak lagi. Namun hal ini kami harus lihat juga, kebetulan ini kan koridor kami pada distribusi nggih. Jadi, saat ini kendala itu terjadi di sistem pembangkitan.
Jadi ketika nanti di sistem pembangkitan ini sudah normal, sudah andal kembali, dan sistem penyaluran yang masuk ke Jawa Timur sudah kembali normal, stabil, maka bisa dipastikan sudah tidak lagi dilakukan manajemen beban.
Kami juga dari tim, khususnya PLN UP3 Madiun, memperhatikan informasi lanjutan dari sistem pembangkitan. Untuk kondisi saat ini memang masih sangat dinamis, terkait dengan operasionalnya. Namun, kami tetap berupaya agar segera cepat teratasi.
Nah, ini dilakukan oleh seluruh tim di PLN, tidak hanya di PLN UP3 Madiun, seluruh tim di Jawa Timur khususnya, semua melaksanakan manajemen beban ini menunggu informasi lebih lanjut dari sistem pembangkitan agar cepat teratasi. Jadi, kami mohon doa dari masyarakat juga, bahwasanya kendala teknis ataupun operasional yang terjadi di sistem pembangkitan ini bisa segera normal kembali, jadi pelayanan pun juga bisa kembali andal.
Pewarta: Kendala pada operasional pembangkitan seperti apa? Apakah bahan bakar, seperti batu bara kurang? Atau mungkin mesinnya yang rusak, atau bagaimana?
Catur (PLN ULP Madiun Kota): Untuk saat ini, mungkin seperti yang saya sampaikan tadi, terkait dengan pembangkitan bukan dalam koridor bisa saya menjelaskan. Karena kami dari PLN itu ada terbagi atas bagian pembangkitan, kemudian transmisi, dan distribusi. Nah, kebetulan kami ini kan bagian distribusi dan pelayanan pelanggan.
Jadi secara teknis yang kami dapat sampaikan memang masih terkendala teknis operasional di sistem pembangkitan. Untuk lebih lanjut terkait kendala teknisnya seperti apa dan lain sebagainya, mungkin dalam hal ini, hari ini saya belum bisa menyampaikan secara detail terkait teknis.
Pewarta: Kalau pelanggan yang terdampak akibat manajemen beban ini berapa jumlahnya?
Catur (PLN ULP Madiun Kota): Kalau pelanggan terdampak sebenarnya tidak bisa kami hitung. Karena semuanya terdampak di wilayah Jawa Timur, tidak hanya di Madiun. Semua wilayah itu dilakukan manajemen beban, dan itu pun secara berganti secara manajemennya ini kami pilah-pilih. Jadi, pilah-pilih lokasi yang memang layak secara operasional. Kalau dihitung jumlahnya mungkin tidak bisa kami sampaikan berapa, karena tersebar di seluruh wilayah.
Pewarta: Lokasi yang dilakukan manajemen beban itu tetap atau berpindah-pindah?
Catur (PLN ULP Madiun Kota): Jadi untuk pemilihan lokasi yang terdampak seperti yang kami sampaikan tadi, tidak ada unsur untuk memilih yang menguntungkan wilayah mana, merugikan wilayah mana. Kami hanya melihat kebutuhan dan potret dari wilayah tersebut.
Nah, jadi mungkin saja hari ini kebutuhannya berapa, kami akan lihat lokasi mana yang secara operasional dan teknisnya itu bisa untuk dilakukan manajemen beban. Jadi tidak serta-merta semua akan bergiliran hari ini tempat ini, besok tempat ini lagi, tidak. Jadi kami melihat evaluasi secara teknisnya lokasi mana yang layak untuk dilakukan manajemen beban.
Pewarta: Kalau untuk durasi manajemen beban di suatu lokasi berapa?
Catur (PLN ULP Madiun Kota): Kalau terkait waktu sendiri, estimasi yang kita sampaikan ke pelanggan adalah hasil dari perhitungan sistem. Jadi, tidak bisa langsung kami nyatakan 1 jam, 2 jam, 3 jam. Itu bisa lebih cepat tergantung dengan evaluasi di sistemnya.
Kalau kami berikan estimasi, estimasi waktu misalnya minimal terjadi 2 atau 3 jam, itu adalah hasil dari evaluasi teknisnya di operasional sistem. Ketika ternyata sudah sangat mencukupi untuk stabilitas pada sistem, maka bisa lebih awal dilakukan penyalaan kembali.
Jadi, semuanya berbasis pada evaluasi teknis. Kami tidak bisa langsung menyatakan apakah itu akan terjadi dalam tempo waktu berapa jam.
Pewarta: Kalau dari suplai listrik di Madiun dari pembangkit mana saja?
Catur (PLN ULP Madiun Kota): Untuk sistem pembangkitan di Jawa memang banyak. Ini saya sampaikan bukan yang terkendala teknis saat ini, tapi sumber-sumber yang ada di Jawa Timur. Memang ada dari sumber di PLTU Paiton, nah itu salah satu sumber yang juga menyokong kelistrikan yang ada di Jawa Timur salah satunya. Kalau misalnya kami rinci masih banyak sebenarnya. Jadi koridornya adalah di wilayah pembangkitan.
Pewarta: Kalau PLN UP3 Madiun ini areanya mana saja?
Catur (PLN ULP Madiun Kota): Kalau kami di UP3 Madiun, ada 7 unit, yang mencakup Kota dan Kabupaten Madiun, kemudian Kabupaten Magetan, dan juga Kabupaten Ngawi. Nah, itu dilayani oleh 7 unit layanan pelanggan. Yang pertama itu Madiun Kota, kemudian ULP Dolopo, ULP Caruban, ULP Magetan, ULP Maospati, ULP Ngawi, dan ULP Mantingan.
Pewarta: Ada beberapa pelanggan atau badan usaha yang merasa dirugikan dengan pemadaman ini. Apa ada kompensasi dari PLN?
Catur (PLN ULP Madiun Kota): Jadi terkait dengan kompensasi, memang saat ini PLN itu masih lebih fokus pada pemulihan ataupun stabilitas dari dari sistem keandalan listriknya tersebut dulu. Mengenai kompensasi, sebenarnya di PLN itu sudah mengatur, dan ada regulasinya yang membahas terkait dengan kompensasi. Itu masuk di Standar Tingkat Mutu Pelayanan atau TMP, yang mana setiap unit ada deklarasinya.
Untuk kondisi ini, tingkat mutu pelayanan itu ada beberapa indikator, yang sesuai dengan deklarasi. Ketika terjadi, akan ada evaluasi, jika ternyata ada yang memang harus diberikan kompensasi, nanti akan diberikan. Namun dalam kondisi ini, semua merujuk pada mekanisme dan aturan regulasi dari Tingkat Mutu Pelayanan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....