Ini Besaran Honor KPPS dan Linmas Pilkada 2024
- 18 Sep 2024 08:37 WIB
- Madiun
KBRN, Ponorogo: Honor atau gaji yang diterima kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) Pilkada serentak 2024 menurun dibanding saat Pemilu 2024 lalu, termasuk di Ponorogo. Penurunan itu salah satunya karena beban kerja saat Pemilu dan Pilkada serentak ini berbeda.
Saat Pemilu lalu, ada lima surat suara pemilihan yakni Presiden-wakil presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/kota. Sedangkan pada Pilkada ini, hanya ada dua pemilihan, yaitu Gubernur-wakil gubernur, serta pemilihan bupati-wakil bupati dan atau pemilihan walikota-wakil walikota.
Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Ponorogo, Amrul Sabrina Sulistia Putra mengatakan, setiap tempat pemungutan suara (TPS), ada tujuh orang KPPS, yaitu satu ketua dan enam anggota. Besaran honornya yang diterima pun berbeda.
Honor KPPS pada Pilkada 2024, kata Amrul, telah diatur melalui Surat Kementerian Keuangan No. S-647/MK.02/2022.
"Untuk honor KPPS sebesar Rp900 ribu per orang per bulan untuk ketua, dan Rp850 ribu untuk anggota KPPS," ujarnya, Selasa (17/9/2024).
Sementara itu honor pengamanan TPS atau Linmas pada Pilkada serentak 2024 ini, sebesar Rp650 ribu per orang per bulan. Seperti diketahui, pada Pilkada serentak ini, KPU Ponorogo membutuhkan 10.633 orang KPPS.
Mereka tersebar di 1.519 tempat pemungutan suara (TPS). Adapun pendaftaran KPPS Pilkada serentak 2024 telah dibuka sejak 17-28 September 2024.
"Masa kerja KPPS selama sebulan. Dimulai 7 November hingga 8 Desember 2024," tegasnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....