KPU Kota Madiun Tuntaskan Coklit, Ini Tahapan Selanjutnya

  • 24 Jul 2024 11:01 WIB
  •  Madiun

KBRN, Madiun: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun melalui petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) telah menyelesaikan proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pilkada serentak 2024. Yaitu sebanyak 153.692 pemilih sebagaimana data penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) yang diterima KPU.

Coklit berlangsung selama sebulan sejak 24 Juni hingga 24 Juli 2024. Data hasil coklit itu nantinya akan dijadikan KPU untuk penyusunan daftar pemilih sementara (DPS).

“Jadi setelah coklit ini berakhir, PPS kemudian merekap dan melakukan rapat pleno terbuka tingkat kelurahan yang jadwalnya 1-3 Agustus 2024. Kemudian rekap berjenjang di tingkat PPK atau kecamatan itu dijadwalkan pada 5-7 Agustus 2024,” ujar Komisioner Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin) KPU Kota Madiun, Herdi Wijanarko kepada RRI, Rabu (24/7/2024).

Adapun penetapan DPS sesuai jadwal berlangsung antara 8-11 Agustus 2024. Berikutnya penyusunan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) berlangsung pada 18 Agustus hingga 13 September 2024.

Rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) pada 22 September hingga 27 November 2024. Serta penyusunan daftar pemilih pindahan (DPTb) pada 17 September hingga hari H pemungutan suara 27 November mendatang.

“Prinsipnya kita tidak boleh menghilangkan hak pilih seseorang, karena dampaknya bisa sampai pidana. Jadi kita melayani semua masyarakat Kota Madiun dan Jawa Timur, terutama yang memiliki hak pilih untuk menggunakan hak pilihnya pada 27 November 2024,” bebernya.

Seperti diketahui, dari 153.692 data pemilih (sesuai DP4), tercinci Kecamatan Taman 65.801 pemilih, Manguharjo 44.937 pemilih, dan Kartoharjo 42.954 pemilih. Semuanya telah tuntas dicoklit oleh 535 petugas pantarlih.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....