Bawaslu Kota Madiun Ingatkan Etika dalam Penyampaian Aspirasi

  • 26 Okt 2024 12:19 WIB
  •  Madiun

KBRN, Madiun: Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Madiun mengingatkan pentingnya menjaga etika dalam penyampaian aspirasi. Hal ini disampaikan setelah adanya aksi pemberian barang berupa daster dan pakaian dalam perempuan oleh pihak tertentu sebagai bentuk penyampaian aspirasi. Bawaslu Kota Madiun menyayangkan tindakan tersebut, yang dinilai tidak mencerminkan nilai-nilai etika dan kesopanan yang seharusnya dijunjung tinggi dalam demokrasi.

Ketua Bawaslu Kota Madiun, Wahyu Sesar, menyatakan bahwa kebebasan berpendapat memang dijamin oleh konstitusi, namun cara penyampaian yang tidak menghormati harkat dan martabat perempuan harus dihindari.

“Pemberian barang-barang kebutuhan pribadi perempuan tidak sepatutnya dijadikan alat untuk menyampaikan pendapat. Kita perlu saling menjaga dan menghargai nilai-nilai kesetaraan,” tegas Wahyu, Sabtu (26/10/2024).

Bawaslu Kota Madiun juga menekankan bahwa aspirasi seharusnya disampaikan dengan cara yang menghormati semua pihak dan menjaga integritas demokrasi. Dengan pernyataan ini, Bawaslu mengajak masyarakat agar lebih bijaksana dalam menyampaikan pendapat serta senantiasa menjaga etika.

"Perlu diingat bahwa dalam penyampaian aspirasi, martabat dan etika harus dijaga agar tidak menimbulkan ketidaknyamanan dan penghinaan terhadap kelompok tertentu. Bawaslu akan terus berkomitmen untuk mengawal proses demokrasi yang sehat dan mengajak seluruh pihak untuk ikut menjaga martabat dan kesetaraan dalam setiap aksi penyampaian pendapat,” lanjut Wahyu.

Lebih lanjut Wahyu mengatakan akan berkordinasi dengan Bawaslu Provinsi Jawa Timur perihal aspirasi masyarakat ini, ia berharap bahwa seluruh elemen masyarakat dapat bersama-sama mendukung terciptanya lingkungan demokrasi yang positif dan saling menghormati.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....