Bawaslu Kota Madiun Proses Dugaan Politik Uang, Hadirkan Keterangan Ahli
- 19 Okt 2024 11:01 WIB
- Madiun
KBRN, Madiun: Bawaslu Kota Madiun terus memproses dugaan politik uang yang terjadi dalam kampanye terbuka salah satu pasangan calon (paslon) di Pilkada Kota Madiun. Hingga saat ini, Bawaslu telah memanggil beberapa pihak terkait, termasuk inisial P yang diduga terlibat dalam pembagian uang. Namun, inisial P tidak memenuhi panggilan Bawaslu sebanyak dua kali.
"Hari ini, kami memanggil salah satu ketua tim pemenangan dari paslon, dan keterangannya sudah kami dengarkan," ungkap Ketua Bawaslu Kota Madiun, Wahyu Sesar Tri Sulistyo Nugroho, Jumat (18/10/2024).
Selain itu, Bawaslu juga menghadirkan seorang ahli hukum dari Universitas Brawijaya (UB) untuk memberikan keterangan terkait unsur-unsur tindak pidana pemilihan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016. Keterangan ahli ini sangat penting dalam menafsirkan norma dan frasa yang terdapat dalam undang-undang tersebut.
"Keterangan ahli dari UB menjadi dasar bagi kami untuk menafsirkan terkait norma hukum yang berlaku," jelas Wahyu.
Proses investigasi juga melibatkan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), dengan kehadiran Kasat Reskrim Polres Madiun Kota dan perwakilan dari Kejaksaan Negeri Kota Madiun. Wahyu menegaskan bahwa keputusan akhir dari penyelidikan ini akan dibuat secara kolektif setelah kajian lebih lanjut.
"Hasil akhirnya akan diplenokan dan diumumkan dalam konferensi pers," tambahnya.
Meskipun Bawaslu telah mengambil pendekatan persuasif dalam memanggil inisial P, dengan dua kali mengirimkan undangan langsung ke rumahnya, yang bersangkutan masih belum hadir.
"Kami sudah undang beliau dua kali, namun inisial P tidak hadir, dan kami dengar beliau sedang berada di luar kota," kata Wahyu.
Bawaslu berkomitmen untuk terus menjalankan proses penyelidikan ini secara transparan dan sesuai hukum yang berlaku. Mereka menegaskan pentingnya menjaga integritas Pilkada dengan menindak tegas setiap dugaan pelanggaran yang muncul.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....