PMI Kota Madiun : Begini Prosedur Donor Darah
- 21 Jan 2026 10:25 WIB
- Madiun
RRI.CO.ID, Madiun - Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Madiun terus menunjukkan komitmennya dalam memastikan ketersediaan stok darah sekaligus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang ingin berdonor.
Melalui berbagai layanan donor darah rutin maupun jemput bola, PMI Kota Madiun siap melayani pendonor dengan mengutamakan prosedur yang aman dan kesehatan pendonor.
Hal tersebut disampaikan oleh Dwi Santoso, perwakilan PMI Kota Madiun, saat dikonfirmasi dalam program HALO RRI.
Ia menegaskan bahwa donor darah merupakan kegiatan kemanusiaan yang mulia, namun tetap harus dilakukan sesuai dengan prosedur medis yang telah ditetapkan.
“Setiap calon pendonor wajib melalui tahapan pemeriksaan terlebih dahulu. Ini penting untuk memastikan donor darah aman, baik bagi pendonor maupun penerima darah,” jelas Dwi Santoso.
Ia memaparkan bahwa prosedur donor darah diawali dengan pengisian formulir dan wawancara singkat terkait kondisi kesehatan. Selanjutnya, calon pendonor akan menjalani pemeriksaan fisik sederhana, seperti pengukuran tekanan darah, berat badan, serta pemeriksaan kadar hemoglobin (HB).
Menurut Dwi Santoso, kadar hemoglobin menjadi salah satu syarat utama dalam donor darah.
“Batas minimum HB bagi calon pendonor adalah 12,5 gram per desiliter (g/dL). Jika HB di bawah angka tersebut, maka pendonor disarankan untuk menunda donor dan memperbaiki kondisi kesehatannya terlebih dahulu,” terangnya.
Selain HB, PMI juga memperhatikan kondisi kesehatan secara umum, termasuk riwayat penyakit, pola istirahat, dan konsumsi obat-obatan tertentu. Hal ini dilakukan demi menjaga keselamatan pendonor dan kualitas darah yang didonorkan.
Lebih lanjut, Dwi Santoso juga menjelaskan mengenai proses pemulihan pasca donor darah. Ia menegaskan bahwa donor darah pada dasarnya aman dan tidak berdampak buruk bagi tubuh jika dilakukan sesuai aturan.
“Tubuh manusia memiliki kemampuan alami untuk menggantikan darah yang diambil. Biasanya, cairan plasma akan pulih dalam waktu 24 jam, sedangkan sel darah merah akan tergantikan dalam beberapa minggu,” ujarnya.
Namun demikian, pendonor tetap dianjurkan untuk menjaga kondisi tubuh setelah donor.
Beberapa hal yang disarankan antara lain memperbanyak minum air putih, mengonsumsi makanan bergizi, menghindari aktivitas fisik berat selama beberapa jam, serta beristirahat yang cukup.
“Jika merasa pusing atau lemas setelah donor, sebaiknya segera duduk atau berbaring dan melapor kepada petugas,” tambahnya.
Di akhir pernyataannya, Dwi Santoso mengimbau masyarakat yang ingin mendonorkan darah agar melaksanakan donor sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Donor darah dapat dilakukan melalui kegiatan donor rutin, bergabung dengan komunitas donor darah, maupun menghubungi PMI Kota Madiun untuk layanan kunjungan atau visit ke instansi dan komunitas.
“Kami mengajak masyarakat untuk menjadi pendonor darah secara rutin dan terjadwal. Selain datang langsung ke PMI, masyarakat juga bisa melalui komunitas donor atau mengajukan permohonan agar PMI melakukan kunjungan. Setiap tetes darah sangat berarti bagi mereka yang membutuhkan,” pungkasnya.
Dengan pelayanan yang profesional dan prosedur yang terstandar, PMI Kota Madiun berharap semakin banyak masyarakat yang tergerak untuk berdonor, demi mendukung ketersediaan darah dan membantu sesama.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....