Rp17 Triliun untuk Cover Penyakit Jantung, 24 RS di Madiun Raya Siap Beri Pelayanan
- 17 Sep 2026 11:28 WIB
- Madiun
RRI.CO.ID, Kota Madiun – BPJS Kesehatan mendorong transformasi layanan penyakit jantung dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Salah satunya melalui pendekatan Value-Based Health Care yang menempatkan hasil kesehatan (health outcomes) dan total biaya pelayanan sepanjang siklus perawatan sebagai dasar penciptaan nilai bagi peserta.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito mengatakan, transformasi layanan diperlukan untuk menjawab tantangan meningkatnya biaya pelayanan kesehatan. Di sisi lain, pembiayaan JKN harus mampu memberikan manfaat kesehatan yang optimal bagi peserta.
Menurut dia, keberlanjutan Program JKN tidak hanya bergantung pada kemampuan membiayai pelayanan kesehatan. Namun juga pada kemampuan memastikan pelayanan tersebut menghasilkan outcome kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat.
“Tantangan peningkatan biaya pelayanan kesehatan terlihat dari tingginya pembiayaan di rumah sakit. Dari data BPJS Kesehatan, total biaya pelayanan kesehatan Program JKN pada 2025 mencapai Rp 191,3 triliun. Sekitar 87,1 persen realisasi pembiayaan berasal dari pelayanan di rumah sakit,” ," ujar Pujo, saat Media Workshop, Rabu, 16 September 2026.
Penyakit jantung menjadi salah satu perhatian karena tingginya utilisasi layanan dan biaya yang dibutuhkan. Sepanjang 2025, penyakit jantung yang dijamin Program JKN tercatat lebih dari 29,7 juta kasus. Total pembiayaannya mencapai sekitar Rp 17,35 triliun.
Karena itu, pengendalian kasus dinilai perlu dilakukan sejak fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP). Terutama dengan memperkuat upaya promotif dan preventif serta mengendalikan berbagai faktor risiko.
“Banyak kasus penyakit jantung merupakan dampak faktor risiko yang tidak terkendali di hulu. Untuk itu, perlu penguatan pelayanan di tingkat FKTP,” ujarnya.
Penguatan di FKTP antara lain dilakukan melalui pengendalian tekanan darah dan gula darah, pemantauan HbA1C secara rutin, kepatuhan terhadap pengobatan, hingga pemantauan peserta dengan risiko tinggi.
Sementara di rumah sakit, BPJS Kesehatan mendorong pelayanan yang berorientasi pada mutu dan outcome. Sejumlah pendekatan yang dikembangkan meliputi pengambilan keputusan terpadu melalui Heart Team, tata laksana klinis sesuai pedoman, pemeriksaan Fractional Flow Reserve (FFR), serta staged revascularization.
BPJS Kesehatan juga mendorong perubahan indikator monitoring mutu penjaminan layanan intervensi jantung. Dari sebelumnya lebih banyak berorientasi pada proses, menjadi indikator yang mengukur hasil pelayanan.
Indikator tersebut antara lain waktu tanggap kritis, keselamatan pascatindakan, akurasi intervensi, kualitas pemulihan, kepatuhan terhadap protokol, serta efisiensi sistem rujukan.
“Kita ingin mengubah paradigma dari paying for services menjadi purchasing better outcomes, dari treating events menjadi preventing events, serta dari mengukur utilisasi menjadi mengukur outcome,” ucap Pujo.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Madiun Wahyu Dyah Puspitasari mengatakan, upaya deteksi dini risiko penyakit jantung sebenarnya telah menjadi bagian dari layanan promotif dan preventif dalam Program JKN.
Salah satunya melalui skrining riwayat kesehatan yang dapat dilakukan peserta setiap tahun. Skrining tersebut mencakup deteksi risiko sejumlah penyakit, termasuk penyakit jantung, hipertensi, diabetes melitus, dan gagal ginjal kronis.
“Kalau hasil skrining menunjukkan peserta berisiko terhadap penyakit jantung, mereka akan diarahkan mengikuti prosedur yang sudah ada. Mulai dari pemeriksaan di FKTP dan seterusnya,” kata Wahyu.
Dengan mekanisme tersebut, deteksi risiko penyakit jantung dapat dilakukan sejak tingkat pertama sebelum peserta membutuhkan penanganan lebih lanjut di rumah sakit.
Di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Madiun, saat ini terdapat 24 rumah sakit mitra yang dapat memberikan layanan terkait penyakit jantung. Rinciannya, delapan rumah sakit berada di Kota Madiun, tujuh di Kabupaten Ponorogo, empat di Ngawi, tiga di Kabupaten Madiun, dan dua di Kabupaten Magetan.
Untuk layanan cath lab, Wahyu menyebut saat ini terdapat satu fasilitas di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Madiun, yakni di RSUD dr. Soedono Madiun.
Namun, pasien tetap dapat dirujuk ke rumah sakit dengan tipe lebih tinggi apabila tindakan yang dibutuhkan tidak dapat ditangani di fasilitas tersebut. Rujukan dilakukan berdasarkan indikasi medis dan kebutuhan tindakan pasien.
“Kalau Soedono tidak bisa menangani, sesuai ketentuan pasien dapat dirujuk ke rumah sakit dengan tipe lebih tinggi, misalnya ke (RSUD) Dr Soetomo (Surabaya), (RSUD) Dr Saiful Anwar (Malang), atau (RSUD) Dr Moewardi di Solo,” pungkas Wahyu.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....