BNN Kabupaten Kediri Jelaskan Fungsi Medis Narkotika

  • 27 Mar 2026 21:20 WIB
  •  Madiun

RRI.CO.ID, Madiun - Pemahaman tentang narkotika masih sering disalahartikan sebagai zat yang sepenuhnya terlarang. Padahal, dalam aturan kesehatan, beberapa jenis narkotika tetap digunakan untuk kepentingan medis dengan pengawasan ketat. Yang dilarang adalah penyalahgunaan di luar kebutuhan pengobatan dan tanpa resep dokter.

Ketua tim pemberantasan Alfred S. Wirayuda dari BNN Kabupaten Kediri menjelaskan bahwa narkotika pada dasarnya merupakan obat yang memiliki fungsi tertentu dalam dunia medis. Karena itu, masyarakat perlu memahami perbedaan antara penggunaan yang sah dan penyalahgunaan.

“Narkotika itu kan obat. Enggak apa-apa pakai narkotika, yang enggak boleh itu penyalahgunaannya,” ujar Alfred. Ia menekankan bahwa penggunaan narkotika untuk pengobatan tetap diperbolehkan selama sesuai ketentuan medis.

Menurutnya, narkotika dibagi menjadi tiga golongan berdasarkan tingkat risiko dan kegunaannya. Narkotika golongan satu tidak diperbolehkan untuk pengobatan karena memiliki potensi penyalahgunaan tinggi, seperti sabu-sabu dan ganja. Jenis ini hanya terbatas untuk kepentingan penelitian tertentu.

Sementara itu, narkotika golongan dua dan tiga masih dapat digunakan dalam pelayanan kesehatan. Obat-obatan pada golongan ini biasanya diberikan untuk pasien dengan kondisi medis tertentu yang membutuhkan penanganan khusus. Salah satu contoh yang umum digunakan adalah morfin untuk pasien dengan nyeri berat.

“Golongan satu itu tidak boleh digunakan untuk pengobatan, tetapi golongan dua dan tiga boleh, seperti untuk pasien kanker,” jelasnya.

Alfred menambahkan, penggunaan obat yang mengandung narkotika tetap aman jika berada di bawah pengawasan tenaga medis. Resep dokter menjadi syarat utama agar penggunaannya sesuai dosis dan kebutuhan pasien. Dengan cara itu, manfaat obat tetap dapat diperoleh tanpa menimbulkan penyalahgunaan.

Ia mengingatkan masyarakat agar tidak langsung menilai negatif semua obat yang mengandung narkotika. Edukasi mengenai jenis dan fungsi narkotika dinilai penting agar tidak terjadi kesalahpahaman. Pemahaman yang tepat juga membantu masyarakat lebih waspada terhadap penyalahgunaan yang justru berbahaya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....