BPJS Kesehatan Kota Madiun Pastikan Layanan JKN Tetap Berjalan Selama Libur Lebaran 2025

  • 20 Mar 2025 22:58 WIB
  •  Madiun

KBRN, Madiun: BPJS Kesehatan Cabang Kota Madiun memastikan pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap berjalan selama libur Lebaran 2025. Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kota Madiun, Wahyu Dyah Puspitasari, menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan berbagai kemudahan bagi peserta untuk mengakses layanan kesehatan.

“BPJS Kesehatan telah berkomitmen memberikan kemudahan bagi peserta JKN untuk mengakses pelayanan kesehatan yang diperlukan. Kami juga membuka layanan piket di kantor cabang untuk membantu peserta dalam berbagai urusan administrasi kepesertaan,” ujar Wahyu dalam konferensi pers di Sentani Garden, Rabu (19/3/2025).

Jadwal layanan piket di kantor cabang BPJS Kesehatan akan berlangsung pada 28 Maret serta 2, 3, 4, dan 7 April 2025. Layanan ini akan beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Selain itu, peserta juga tetap dapat mengakses layanan administrasi secara digital melalui PANDAWA (Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp) di nomor 08118165165, yang beroperasi pukul 08.00 hingga 17.00 WIB, dengan input data yang bisa dilakukan selama 24 jam.

Fasilitas Kesehatan Tetap Beroperasi

Untuk layanan tingkat pertama, beberapa fasilitas kesehatan tetap beroperasi selama libur Lebaran. Peserta dapat mengecek status operasional fasilitas kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN atau menghubungi call center BPJS Kesehatan di nomor 165.

"Peserta JKN yang sedang mudik tetap bisa mendapatkan layanan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) meskipun di luar tempat terdaftar, dengan ketentuan maksimal tiga kali dalam satu bulan. Dengan durasi libur Lebaran sekitar sepuluh hari, ini tidak akan menjadi masalah," jelas Wahyu.

Sementara itu, Wahyu juga menyampaikan bahwa Kota Madiun belum memiliki posko mudik BPJS Kesehatan. "Untuk wilayah Jawa Timur, salah satu posko mudik BPJS Kesehatan tersedia di Terminal Sidoarjo," tambahnya.

Layanan Darurat dan Imbauan kepada Peserta JKN

Peserta JKN yang mengalami kondisi darurat tetap dapat mengakses layanan di fasilitas kesehatan terdekat. Penentuan kondisi darurat atau tidak akan ditentukan langsung oleh dokter di fasilitas kesehatan.

Terakhir, Wahyu mengimbau kepada seluruh peserta JKN untuk memastikan kepesertaan mereka tetap aktif dengan membayar iuran tepat waktu. "Sakit tidak bisa diprediksi, sehingga memiliki JKN yang aktif ibarat sedia payung sebelum hujan. Dengan kepesertaan yang aktif, peserta bisa menjalani mudik dan arus balik dengan tenang serta tetap terlindungi," tutupnya

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....