Pemkab Ngawi Isi Jabatan Kosong Melalui Manajemen Talenta
- 21 Jun 2026 08:12 WIB
- Madiun
RRI. CO. ID, Ngawi - Pemerintah Kabupaten Ngawi bersiap untuk melakukan pengisian sejumlah jabatan struktural yang kosong. Tercatat ada lima posisi eselon dua yang akan mengalami kekosongan per akhir Juli mendatang.
Wakil Bupati Ngawi Dwi Rianto Jatmiko Antok menyampaikan ada lima posisi jabatan eselon dua yang kosong di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ngawi. Jabatan-jabatan yang kosong di antaranya posisi Inspektur, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Kepala Dinas Perpustakaan, Kepala BKPSDM, serta satu posisi Asisten. Selain eselon dua, beberapa posisi di tingkat eselon tiga juga dilaporkan mengalami kekosongan.
Wabup Antok melanjutkan Pemerintah daerah saat ini sedang menunggu momentum yang tepat untuk melakukan pengisian jabatan ini. Pengisian dipastikan akan menggunakan sistem manajemen talenta yang sudah diterapkan di Kabupaten Ngawi.
“Alhamdullilah Ngawi kan sudah penerapan manajemen talenta. Jadi itu sudah apa ya, menjadi bagian dari pemerintah daerah, komitmen kita untuk melaksanakan setiap tahapan terkait dengan mutasi, rotasi, atau pengisian itu sesuai dengan prosedur."kata Antok
Antok melanjutkan Pemerintah daerah juga memberikan perhatian khusus pada posisi-posisi yang dinilai sangat vital. Di antaranya posisi Kepala Bagian Hukum atau Kabag Hukum. Upaya pengisian jabatan ini akan dilakukan dengan menempatkan personel yang tepat. Yakni Personel yang memiliki kompetensi serta kapabilitas yang sesuai demi mendukung berjalannya fungsi pemerintahan dengan optimal.
Antok menambahkan meski momentum pengisian ini direncanakan menjelang akhir Juli, secara prinsip pemerintah daerah memandang bahwa pengisian jabatan yang kosong ini cukup mendesak. Proses tahapan di dalam sistem manajemen talenta akan segera dilaksanakan agar roda organisasi pemerintahan tetap berjalan efektif.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....