Magetan Pertahankan Opini WTP untuk Ke-12 Kalinya

  • 30 Mei 2026 03:46 WIB
  •  Madiun

RRI.CO.ID, Magetan - Pemerintah Kabupaten Magetan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Capaian ini menjadi kali ke-12 secara berturut-turut Magetan memperoleh opini tertinggi dalam pemeriksaan laporan keuangan daerah.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin, kepada pemerintah kabupaten dan kota se-Jawa Timur di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Jawa Timur, Sidoarjo, Jumat (29/5/2026).

Penghargaan tersebut diterima Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti didampingi Plt Ketua DPRD Magetan Suyatno. Dari 38 pemerintah daerah di Jawa Timur, sebanyak 33 kabupaten dan kota memperoleh opini WTP pada tahun ini.

Yuan Candra Djaisin mengingatkan bahwa opini WTP bukan sekadar pencapaian administratif, melainkan cerminan tata kelola keuangan yang harus dijaga secara berkelanjutan.

“WTP bukan sekadar prestasi, tetapi kewajiban yang harus dipertahankan melalui pengelolaan keuangan yang akuntabel, transparan, dan bebas dari praktik kecurangan,” kata Yuan.

Ia juga menyoroti sejumlah aspek yang masih perlu mendapat perhatian pemerintah daerah, salah satunya pengelolaan honorarium. Menurutnya, kesalahan penganggaran maupun penggunaan yang tidak sesuai ketentuan dapat menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

“Honorarium harus dikelola secara hati-hati dan sesuai aturan. Kepala daerah, TAPD, hingga OPD harus disiplin dalam proses penganggarannya,” ujarnya.

Selain itu, Yuan mengingatkan agar pokok-pokok pikiran DPRD yang masuk dalam program pembangunan benar-benar disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat dan dilaksanakan secara transparan.

“Jangan sampai anggaran habis untuk kegiatan tertentu sementara kebutuhan dasar masyarakat, seperti infrastruktur dan pelayanan publik, kurang mendapat perhatian,” tegasnya.

Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti mengatakan raihan WTP ke-12 merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam menyusun dan mengelola keuangan daerah sesuai ketentuan yang berlaku.

“Ini hasil kerja seluruh jajaran pemerintah daerah. Yang terpenting bukan hanya mempertahankan opini WTP, tetapi juga memastikan pengelolaan keuangan daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Nanik. (YF)

Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....