Uji Coba Rekayasa Lalu Lintas Magetan Mulai Diterapkan, Dishub Lakukan Pemantauan
- 14 Apr 2026 22:09 WIB
- Madiun
RRI.CO.ID, Maetan - Uji coba perubahan arus lalu lintas di pusat Kota Magetan akhirnya mulai diberlakukan pada Senin, 13 April 2026, setelah sempat mengalami penundaan sejak akhir tahun lalu. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur sekaligus bagian dari upaya pembenahan manajemen lalu lintas di kawasan perkotaan.
Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Dishub Magetan, Achmad Fauzi Ichsan, menjelaskan bahwa masa uji coba akan berlangsung dalam kurun waktu terbatas, 20 hingga maksimal 30 hari. Selama periode tersebut, pemerintah daerah akan melakukan pemantauan dan evaluasi guna menilai sejauh mana perubahan arus ini efektif dalam mengurai kepadatan kendaraan dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
“Uji coba ini kami lakukan selama kurang lebih 20 sampai 30 hari. Nanti akan kami evaluasi secara menyeluruh, apakah skema ini efektif atau masih perlu penyesuaian,” ujarnya.
Sebelum pelaksanaan, Dinas Perhubungan telah lebih dulu menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat dan pengguna jalan. Langkah ini dilakukan agar publik memahami titik-titik yang mengalami perubahan arah maupun pengalihan arus. Sejumlah rambu lalu lintas juga telah dipersiapkan untuk mendukung kelancaran penerapan kebijakan tersebut.
“Kami sudah melakukan sosialisasi jauh-jauh hari, termasuk pemasangan rambu baru. Harapannya masyarakat tidak kaget dan bisa segera menyesuaikan,” tambahnya.
Dalam skema baru ini, arus kendaraan yang masuk ke pusat kota mengalami penyesuaian. Dari Jalan Gubernur Suryo, kendaraan kini dapat langsung menuju pusat kota melalui Jalan Pahlawan hingga ke Jalan Panglima Sudirman. Ruas Jalan Panglima Sudirman diberlakukan satu arah menuju Pasar Baru, dengan opsi kendaraan dapat berbelok ke kanan maupun ke kiri menuju kawasan alun-alun.
Perubahan juga terjadi di beberapa ruas lain. Jalan Pandu dan Jalan Kresno yang sebelumnya berlaku dari timur ke barat kini dibalik menjadi dari barat ke timur. Selain itu, Jalan P.B. Sudirman dan sebagian Jalan Pahlawan juga mengalami perubahan arah, dari semula barat ke timur menjadi sebaliknya. Penyesuaian serupa diterapkan pada ruas Jalan Bismo dan sekitarnya.
Ia menegaskan, perubahan ini tidak hanya untuk mengurai kemacetan, tetapi juga meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.
“Tujuan utamanya adalah mengurangi titik kemacetan dan konflik arus kendaraan. Dengan pengaturan satu arah di beberapa ruas, diharapkan lalu lintas lebih tertib dan aman,” jelasnya.
Pemerintah Kabupaten Magetan menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi potensi kemacetan, memperlancar pergerakan kendaraan, serta meningkatkan efisiensi lalu lintas di pusat kota. Selama masa uji coba berlangsung, masyarakat diminta lebih berhati-hati, mematuhi rambu yang telah diperbarui, serta mengikuti arahan petugas di lapangan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi rambu dan mengikuti arahan petugas selama masa uji coba ini. Partisipasi masyarakat sangat penting agar evaluasi yang kami lakukan bisa maksimal,” pungkasnya.
Pengamanan dan pemantauan difokuskan di sejumlah titik strategis, seperti kawasan Rumah Sakit–Pegadaian, Cemara Agung, Air Mancur Pasar Baru (kawasan MPP), hingga simpang Jalan Kresno. Petugas disiagakan untuk mengatur arus sekaligus mengumpulkan data sebagai bahan evaluasi.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....