DPRD Magetan Apresiasi Rotasi dan Mutasi, Harap Percepatan Program Pembangunan
- 12 Mar 2026 00:30 WIB
- Madiun
RRI.CO.ID, Magetan – Ketua DPRD Kabupaten Magetan, Suratno, menyampaikan apresiasi terhadap pelantikan, rotasi, dan mutasi pejabat di lingkungan pemerintah daerah. Menurutnya, langkah tersebut merupakan upaya strategis Bupati Magetan untuk mengorkestrasi program nasional, provinsi, serta janji-janji politik selama lima tahun ke depan.
“Pengangkatan dan rotasi ini mencerminkan bagaimana Bupati akan menjalankan program nasional dan provinsi, serta janji politik beliau. Langkah ini merupakan tindakan nyata untuk membawa perubahan Magetan yang lebih maju,” ujar Suratno saat ditemui usai pelantikan pejabat pratama di Kabupaten Magetan, Selasa (10/3/2026).
Suratno menekankan bahwa penempatan pejabat di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) strategis, seperti Dinas Pendidikan atau Transportasi, dilakukan melalui mekanisme yang terstruktur. Tim penilai kinerja, Baperjakat, serta kementerian terkait terlibat dalam proses penilaian kelayakan dan kepatutan.
“Penempatan pejabat ada tim penilai kinerja. Semua persyaratan sudah terpenuhi sebelum pejabat dilantik. Jangan melihat dari sisi politik, itu tidak relevan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Suratno menyebut rotasi dan mutasi ini menyesuaikan dengan kebutuhan OPD baru serta perbaikan program di lapangan. Contohnya, pejabat dari Bappeda dipindahkan ke Dinas Sosial untuk menata Data SEN dan memastikan program PKH tepat sasaran, khususnya di wilayah yang masih memiliki tingkat kemiskinan tinggi.
“Langkah ini menyesuaikan dengan OPD baru. Misalnya, Mas Helmi dari Bappeda ditempatkan di Dinas Sosial karena Data SEN perlu diluruskan. PKH harus tepat sasaran sesuai pengalaman pejabat dan arahan kementerian. Ini penting karena beberapa kecamatan masih menghadapi kemiskinan tinggi,” tutur Suratno.
Terkait Puskesmas, Ketua DPRD juga menyoroti delapan belas kepala Puskesmas yang baru dilantik. Ia berharap keluhan masyarakat seperti yang terjadi di Sukomoro sebelumnya tidak terulang.
“Dengan penyegaran ini, keluhan masyarakat tidak terulang. Apalagi banyak dokter muda yang kompeten kini bertugas. Idealnya, sistem ini berjalan maksimal karena mendukung program nasional,” kata Suratno.
Untuk jabatan yang masih kosong, proses seleksi akan dilakukan dengan mekanisme jelas. Tim penilai akan mengevaluasi persyaratan dan Bupati memberikan arahan agar posisi segera diisi sehingga roda pembangunan di OPD terkait tetap berjalan.
“Untuk OPD yang masih kosong, ada mekanisme seleksi khusus. Persyaratan jelas, tim penilai mengevaluasi, dan arahan Bupati segera diimplementasikan agar roda pembangunan tetap berjalan lancar,” pungkasnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....