DPRD Magetan Minta Penerima Program Pokir Tolak Pungutan

  • 05 Agt 2026 06:52 WIB
  •  Madiun

RRI.CO.ID, Magetan - DPRD Kabupaten Magetan mengingatkan masyarakat penerima manfaat program yang bersumber dari Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) anggota dewan agar menolak segala bentuk pungutan maupun permintaan uang dengan dalih memperlancar pencairan program. Imbauan tersebut disampaikan sebagai upaya mencegah terulangnya persoalan hukum yang pernah terjadi dalam pengelolaan Pokir.

Wakil Ketua DPRD Magetan, Puthut Pujiono, menegaskan anggota DPRD hanya memiliki kewenangan mengusulkan program melalui hasil reses dan mengawasi pelaksanaannya. Setelah program ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), pelaksanaannya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku.

"Peran DPRD hanya mengusulkan program melalui hasil reses dan mengawasi pelaksanaannya. Kami bukan pelaksana kegiatan," kata Puthut, Selasa (5/8/2026).

Ia menjelaskan setiap usulan Pokir harus berawal dari aspirasi masyarakat yang dihimpun dalam kegiatan reses. Aspirasi tersebut kemudian diparipurnakan dan menjadi dasar pemerintah daerah dalam menyusun program pembangunan.

Menurut Puthut, mekanisme tersebut harus dipahami seluruh pihak agar tidak muncul anggapan bahwa anggota DPRD memiliki kewenangan mengatur pelaksanaan maupun pencairan program.

"Masyarakat perlu memahami bahwa anggaran Pokir adalah anggaran pemerintah daerah. DPRD hanya menjadi saluran penyampaian aspirasi masyarakat melalui reses," ujarnya.

Puthut mengimbau masyarakat tidak memberikan uang maupun bentuk imbalan apa pun kepada pihak yang mengaku dapat memperlancar realisasi program. Ia juga meminta masyarakat menolak apabila ada upaya intervensi atau intimidasi dengan alasan program tidak akan berjalan tanpa pemberian sejumlah uang.

"Kalau ada yang meminta uang dengan alasan supaya program cair atau bisa dilaksanakan, jangan diberikan. Program yang sudah ditetapkan merupakan hak masyarakat untuk menerima manfaatnya," tegasnya.

Ia mengatakan pengalaman penanganan kasus dugaan korupsi Pokir di Magetan harus menjadi pelajaran bagi semua pihak. Menurutnya, DPRD berkomitmen memperbaiki tata kelola pengusulan Pokir agar lebih transparan dan akuntabel.

"Tidak ada kata terlambat untuk berbenah. Kami ingin menunjukkan bahwa pelaksanaan Pokir ke depan harus berjalan sesuai aturan dan bersih dari praktik-praktik yang menyimpang," pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....