Calon Jamaah Haji 2027 Kota Madiun Jalani Pemeriksaan Kesehatan

  • 17 Sep 2026 12:27 WIB
  •  Madiun

RRI.CO.ID, Madiun - Kementerian Haji dan Umroh (Kemenhaj) Kota Madiun bekerja sama dengan Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Kota Madiun mulai melakukan pemeriksaan Kesehatan kepada Calon Jamaah haji (CHJ) 2027. Pemeriksaan kesehatan dilakukan secara bertahap, selama 8 hari mulai 15 hingga 22 September 2026 bertempat di RSUD Sogaten. Setiap hari telah dijadwalkan ada sekitar 30 orang CJH yang menjalani pemeriksaan kesehatan sebagai syarat untuk penetapan istitha’ah sebelum melakukan pelunasan biaya haji. Kepala Kemenhaj Kota Madiun, Datik Ardiyah, S.E., M.H. mengatakan, peraturan tentang pemeriksaan jamaah haji telah terbit sehingga Kemenhaj bekerja sama dengan Dinkes PPKB mulai malaksanakan pemeriksaan.

”Jadi Kamen HU nomor 55 tentang pemeriksaan kesehatan calon jamaah haji masa embarkasi dan deberkasi ini adalah tujuannya untuk memastikan kondisi kesehatan jamaah haji Indonesa memenuhi kriteria yang disyaratkan oleh pemerintah Arab Saudi,” jelas Datik Ardiyah.

Bagi CJH yang lolos pemeriksaan tahap pertama atau istitha’ah nanti langsung dapat megikuti tahapan berikutnya melakukan pelunasan biaya haji. Namun begi yang belum lolos dengan catatan tertentu masih ada kesempatan mengikuti pemeriksaan tahap ke dua. Jika pada tahap ke dua juga belum dapat memenuhi syarat kesehatan maka CJH yang bersangkutan terpaksa harus menunda keberangkatan pada tahun berikutnya. Karena itu Datik berpesan kepada seluruh CJH agar menjaga kesehatan dengan mengetrapkan pola makan yang sehat, istirahat cukup dan rutin berolahraga jalan kaki, minimal 1,5 km setiap hari. Sebab Kesehatan bukan hanya diperlukan pada saat pemeriksaan, tetapi harus dijaga hingga keberangkatan dan juga melaksanakan ibadah di Tanah Suci. (Shabrina).

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....