Jemaah Haji Kota Madiun Diimbau Patuhi Aturan Barang Bawaan jelang Kepulangan
- 06 Jun 2026 16:45 WIB
- Madiun
RRI.CO.ID, Kota Madiun - Kepulangan jemaah haji Kloter 22 asal Kota Madiun dijadwalkan berlangsung pada Minggu, 7 Juni 2026), dini hari. Menjelang kepulangan, para jemaah diimbau untuk mematuhi ketentuan barang bawaan guna menjaga keselamatan dan kelancaran penerbangan.
Kepala Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kota Madiun Datik Ardiyah mengatakan, kondisi kesehatan jemaah menjadi perhatian utama menjelang keberangkatan kembali ke Tanah Air. Menurutnya, seluruh jemaah telah melakukan proses check out dari hotel pada Jumat, 5 Juni 2026, dan diminta mengikuti arahan ketua kloter selama perjalanan.
"Yang ditekankan kepada jemaah pertama adalah menjaga kondisi kesehatan. Karena sejak tanggal 5 Juni sudah check out dari hotel, maka seluruh jemaah diminta mengikuti arahan ketua kloter," ujarnya.
Selain itu, Datik mengingatkan jemaah agar memperhatikan aturan terkait barang yang diperbolehkan dan dilarang dibawa dalam penerbangan. Salah satu ketentuan yang harus dipatuhi adalah larangan membawa air zam-zam di dalam koper, baik koper besar maupun koper kabin.
"Barang yang bisa dibawa dan yang tidak boleh dibawa harus diperhatikan. Saat ini aturan sangat ketat. Misalnya, air zam-zam tidak boleh dimasukkan ke dalam koper besar maupun kecil demi keselamatan penerbangan," katanya.
Ia juga mengingatkan jemaah yang membeli perhiasan, barang elektronik, atau barang berharga lainnya dalam jumlah tertentu agar mematuhi ketentuan pelaporan yang berlaku, termasuk melalui aplikasi yang telah disediakan.
Dengan mematuhi seluruh aturan tersebut, diharapkan proses kepulangan jemaah haji Kloter 22 Kota Madiun dapat berlangsung aman, tertib, dan lancar hingga tiba di Indonesia.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....