Jemaah Haji Kota Madiun Diimbau Patuhi Aturan di Tanah Suci
- 27 Apr 2026 13:32 WIB
- Madiun
RRI.CO.ID, Madiun - Menjelang keberangkatan 227 jemaah haji Kota Madiun ke Asrama Haji Sukolilo, Surabaya, Senin 27 April 2026 dini hari, jemaah diimbau untuk mematuhi aturan selama menjalankan ibadah di Tanah Suci.
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kota Madiun, Datik Ardiyah, mengingatkan jemaah agar tidak melakukan aktivitas yang dilarang, khususnya di Masjidil Haram dan Madinah. Beberapa di antaranya seperti siaran langsung, membuat konten di area ibadah, hingga merokok di sembarang tempat.
Ia menegaskan setiap pelanggaran akan dikenai konsekuensi sesuai aturan yang berlaku. “Dendanya berat sekali ketika jemaah haji melanggar aturan itu,” ujarnya, Senin 27 April 2026.
Selain itu, jemaah juga diingatkan untuk tidak membawa barang terlarang, terutama di tas kabin. Benda seperti barang tajam, setrika lipat, maupun barang yang mengandung gas tidak diperbolehkan dibawa ke dalam kabin pesawat.
Menurut Datik, barang-barang tersebut harus dimasukkan ke dalam koper besar dan ditata dengan rapi agar tidak merusak isi maupun koper selama perjalanan.
Imbauan ini disampaikan sebagai bagian dari pembekalan kepada jemaah agar dapat menjalankan ibadah haji dengan tertib, aman, dan sesuai aturan yang berlaku di Tanah Suci.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....