Kartu Nusuk Haji Akan Dibagikan di Embarkasi

  • 07 Apr 2026 06:47 WIB
  •  Madiun

RRI.CO.ID, Madiun- Kementrian Haji Kabupaten Madiun memastikan tidak ada perubahan regulasi terkait pelaksanaan ibadah haji tahun 2026. Hanya saja penerbitan kartu nusuk haji rencana dibagikan di Indonesia.

Kepala Kemenhaj Kabupaten Madiun Bisri Mustofa menyampaikan pelaksaan penyelenggaraan haji tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya. Perbedaan tahun ini yakni terkait penerbitan kartu nusuk haji. Sebelumnya kartu nusuk haji diterbitkan di Arab Saudi. Tahun ini, rencana kartu nusuk akan diserahkan ke Jemaah di Embarkasi

Bisri menjelaskan kartu nusuk adalah kartu digital ijin visa haji. Kartu ini memuat identitas haji, kloter, hotel maupun lainnya. Kartu juga dapat berfungsi untuk identifikasi bila ada permasalahan dengan Jemaah.

“Tahun ini itu penerbitan kartu nusuk ke jamaah. Kalau dulu Itu penerbitan kartu nusuk itu di Arab Saudi. Sudah sampai di sana baru diberikan. Sebenarnya itu sudah diawali, rencana mau diterbitkan di Indonesia, di embarkasi biasanya. Namun tidak cukup waktu. Sekarang insya Allah, insya Allah itu akan diterbitkan di Indonesia sehingga ketika masuk ke negara orang lain atau Arab Saudi itu sudah mendapatkan atau membawa nusuk itu. Karena nusuk itu termasuk izin visa haji.”kata Bisri

Bisri menyampaikan sejauh ini, Kemenhaj masih menunggu penerbitan kartu nusuk. "Belum (terbit-red) mas"tulisnya melalui pesan singkat Senin 6 April 2026. Disisi lain, jadwal keberangkatan Jemaah haji juga semakin dekat. Ia menghimbau Jemaah agar menjaga kesehatan untuk persiapan dan pelaksanaan ibadah haji.

Diketahui, Kartu nusuk haji wajib ditunjukkan ketika akan masuk wilayah Mekah dan area untuk pelaksanaan puncak ibadah haji. Meliputi area Arafah, Muzdalifah dan Mina. Kartu nusuk juga untuk mengakses layahan dari syarikah penyelenggara haji. Kartu nusuk juga wajib dikalungkan ketika pemeriksaan.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....