Ibadah Haji Adalah Panggilan

  • 10 Mei 2025 14:17 WIB
  •  Madiun

KBRN, Madiun: Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Madiun menegaskan ibadah haji adalah panggilan. Sebab hanya orang tertentu yang dapat menunaikan ibadah haji.

Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Kabupaten Madiun Bisri Mustofa menjelaskan calon Jemaah haji agar dapat berangkat haji harus dinyatakan istito’ah oleh Dinas Kesehatan setempat melalui pemeriksaan Kesehatan. Selain itu, Jemaah juga harus melunasi biaya haji. Namun demikian, Haji adalah panggilan, sebab meski telah daftar dan melunasi, ada juga yang tidak jadi berangkat karena terkendala sakit maupun lainnya.

“Banyak yang ketika mau berangkat itu mengundurkan diri, menunda dan lain sebagainya. Saya juga berpikir, bagamana ya sudah siap berangkat, sudah masuk kuota, tapi kok mengundurkan diri dan sebangainya. Ternyata itu, terkait dengan belum waktunya dipanggil atau ada yang sakit, kendala ekonomi dan sebagainya,“kata Bisri saat dialog bersama RRI, Rabu(7/5/2025)

Bisri Mustofa menyampaikan dari kuota calon Jemaah haji Kabupaten Madiun 2025 sebanyak 334 orang. Namun dua orang diantaranya tidak dapat berangkat karena sakit dan menunda keberangkatan. Sehingga total Jemaah haji Kabupaten Madiun sebanyak 331 orang.

Diketahui, Calon Jemaah Haji Kabupaten Madiun dijadwalkan masuk asrama haji Sukolilo Embarkasi Surabaya 18 Mei 2025 pukul 06.00 WIB. Jemaah Haji Kabupaten Madiun akan tergabung dengan CJH Kabupaten Sidoarjo masuk pada gelombang dua penerbangan.


google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....