Dana untuk Biaya Hidup Jemaah Haji 2025, Diserahkan Oleh BPKH RI.

  • 18 Apr 2025 16:32 WIB
  •  Madiun

KBRN, Madiun : Dukung pelaksanaan ibadah haji agar berjalan baik, dalam bentuk mata uang Saudi Arabian Riyal (SAR), Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Republik Indonesia secara resmi menyerahkan uang tunai atau banknotes.

Hal ini dilakukan untuk pemenuhan kebutuhan biaya hidup atau living cost bagi jemaah haji reguler Indonesia tahun 2025.

Melansir dari laman resmi BPKH RI, langkah tersebut juga merupakan bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014. Selain itu, termasuk kesimpulan dari Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VIII DPR RI, yang menetapkan bahwa living cost harus dikembalikan dalam bentuk mata uang SAR.

“Penyediaan banknotes ini adalah bentuk nyata komitmen BPKH dalam memastikan kenyamanan jemaah haji selama menunaikan ibadah di Tanah Suci. Dana living cost tidak hanya untuk kebutuhan harian jemaah, tetapi juga sebagai cadangan apabila terjadi kondisi darurat, serta membantu pembayaran dam atau qurban,” ujar Amri Yusuf, Anggota Badan Pelaksana BPKH melansir dari laman resmi BPKH RI.

Nominal Banknotes sendiri sebesar lebih dari Rp 640 Miliar, yang akan dibagikan untuk memenuhi kebutuhan 203.320 jemaah haji reguler. Nantinya, setiap jamaah memperoleh uang saku sebesar 750 Riyal atau setara lebih dari Rp. 3.000.000. Uang saku yang diberikan kepada jamaah tersebut juga dalam bentuk pecahan SAR yaitu SAR 500 (1 lembar), SAR 100 (2 lembar), dan SAR 50 (1 lembar).

Lebih lanjut, penekanan akan efisiensi biaya menurut Amri Yusuf juga menjadi fokus utama BPKH bersama Kementerian Agama dalam merumuskan BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji). Total biaya haji tahun ini pun berhasil ditekan menjadi Rp 89,4 juta per jemaah, atau turun dibandingkan tahun 2024 lalu sebesar Rp93,4 juta.


google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....