Hore, Pelunasan Bipih Reguler Tahap Dua Diperpanjang

  • 18 Apr 2025 16:18 WIB
  •  Madiun

KBRN, Ponorogo: Pelunasan pembayaran biaya penyelenggaraan ibadah haji (bipih) reguler tahap dua diperpanjang. Dari yang sebelumnya pembayaran bipih tahap dua berakhir 17 April, kini menjadi 25 April, termasuk di Ponorogo.

Kepala Seksi Penyelanggaraan Haji dan Umrah (PHU) kantor Kementerian Agama (Kemenag) Ponorogo, Marjuni mengatakan, seharusnya ada 227 orang yang berhak melunasi Bipih tahap dua ini. Namun hingga batas akhir pelunasan, baru 135 orang yang melunasi.

“Perpanjangan ini dilakukan karena masih ada banyak calon jemaah haji (CJH) yang belum melakukan pelunasan Bipih pada tahap dua ini,” jelasnya, Jum’at (18/4/2025).

Marjuni mengimbau para CJH segera melakukan pelunasan disisa waktu perpanjangan. Informasi mengenai perpanjangan pelunasan Bipih itu telah ia sampaikan kepada para Jemaah termasuk ke petugas kantor urusan agama (KUA) masing-masing kecamatan.

“Harapan kami waktu perpanjangan ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya,” jelasnya.

Marjuni menegaskan, jika CJH tersebut tidak melunasi Bipih sesuai waktu yang ditentukan, maka akan berdampak pada proses pendampingan bagi jemaah lansia serta penggabungan mahram. Seperti diketahui, tahun 2025 ini untuk embarkasi Surabaya (SUB), total Bipih yang harus dibayarkan CJH sebesar Rp60.955.751.

Kemudian mereka sebelumnya telah melakukan setoran awal Rp25 juta dan menerima nilai manfaat sebesar Rp2.293.753. Maka sisa yang harus dilunasi yakni Rp33.661.998.

Adapun jemaah haji Indonesia dijadwalkan mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025. Sehari berikutnya, jemaah haji reguler asal Indonesia secara bertahap akan mulai diberangkatkan ke Tanah Suci dari masing-masing embarkasi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....