TPK Kota Madiun Naik 37,86 Persen Bulan Juni Menjadi 39,93 Persen Pada Juli 2024

  • 04 Sep 2024 22:47 WIB
  •  Madiun

KBRN, Madiun: Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Madiun melaporkan bahwa tingkat penghunian kamar hotel di Kota Madiun mengalami peningkatan pada bulan Juli 2024. Berdasarkan data yang dirilis, tingkat penghunian kamar secara umum naik dari 37,86 persen pada bulan Juni 2024 menjadi 39,93 persen pada bulan Juli 2024.

Kepala BPS Kota Madiun Abdul Azis dalam laporan bulanan dan tahunan menjelaskan, peningkatan ini terlihat di kedua kategori hotel, baik hotel bintang maupun hotel non-bintang. Untuk hotel bintang, tingkat penghunian kamar meningkat dari 53,34 persen pada bulan Juni menjadi 57,19 persen pada bulan Juli.

Sementara itu, hotel non-bintang mencatatkan peningkatan yang lebih tipis, dari 21,56 persen pada bulan Juni menjadi 21,74 persen pada bulan Juli 2024. Namun demikian, meskipun ada peningkatan dalam tingkat penghunian kamar, data menunjukkan adanya pergeseran dalam rata-rata lama menginap tamu.

“Tingkat Penghunian Kamar hotel bintang maupun hotel non bintang. Sama-sama mengalami peningkatan , tingkat Penghunian Kamar Hotel bintang meningkat dari 53,34 persen pada bulan Juni menjadi 57.19 pada bulan Juli,” Kata Abdul Aziz, Rabu (4/9/2024).

Untuk tamu asing, rata-rata lama menginap di hotel bintang mengalami penurunan dari 2,30 malam pada bulan Juni menjadi 1,88 malam pada bulan Juli. Sebaliknya, tamu domestik mengalami peningkatan yang sangat tipis dalam rata-rata lama menginap, dari 1,01 hari pada bulan Juni menjadi 1,11 hari pada bulan Juli 2024.

Selama tiga bulan terakhir, data BPS mengungkapkan bahwa rata-rata lama menginap tamu asing berkisar antara satu sampai dua hari, sedangkan tamu domestik cenderung memiliki lama menginap yang hampir sama, yaitu sekitar satu hari. Sementara itu, persentase malam kamar terjual di hotel bintang Kota Madiun mengalami peningkatan dari 53,34 persen pada bulan Juni menjadi 57,19 persen pada bulan Juli.

Angka ini mencerminkan proporsi malam kamar yang terjual terhadap malam kamar yang tersedia. Peningkatan tingkat penghunian kamar ini menunjukkan adanya permintaan yang lebih tinggi untuk akomodasi di Kota Madiun, terutama di hotel bintang. Data ini dapat menjadi indikasi positif bagi industri perhotelan di kota ini, yang menunjukkan potensi pertumbuhan.


Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....