Ketimpangan Relasi Kuasa Picu Minimnya Pelaporan Kekerasan Seksual

  • 02 Jun 2026 14:01 WIB
  •  Madiun
Poin Utama
  • relasi kuasa
  • kekerasan seksual
  • pencegahan kekerasan seksual

RRI.CO.ID, Madiun - Kasus kekerasan seksual di lingkungan akademik masih menjadi persoalan serius. Meski sudah ada regulasi di perguruan tinggi, banyak korban belum berani melapor karena tekanan relasi kuasa dan rasa takut diintimidasi.

Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi Universitas Merdeka Madiun, Mohammad Choirul Anam, menyatakan bahwa kekerasan seksual bukan tindak pidana biasa dan perlu penanganan khusus di lingkungan kampus.

“ Jadi itulah kenapa kekerasan seksual seperti ini patut kita berikan perhatian dalam rangka khususnya untuk memberikan perlindungan dan pendampingan pada korban khususnya pemulihan lah pascatrauma, ” ujarnya.

Anam menjelaskan, korban sering berada dalam posisi tidak berdaya, terutama ketika berhadapan dengan pelaku yang memiliki otoritas lebih tinggi, seperti dosen terhadap mahasiswa.

Posisi yang tidak setara ini sering membuat korban memilih diam demi menghindari risiko akademik maupun sosial. Ia menekankan pentingnya meningkatkan kesadaran dan keberanian untuk melapor, serta saling mendukung antarindividu agar korban tidak merasa sendiri.

Penguatan sistem perlindungan di lingkungan akademik menjadi langkah penting untuk memastikan korban mendapatkan rasa aman serta mendorong keberanian korban untuk melapor dan mencegah terulangnya kekerasan seksual.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....