Polisi Ungkap Curanmor di Persawahan Magetan, Warga Diimbau Tingkatkan Keamanan Kendaraan

  • 27 Apr 2026 15:18 WIB
  •  Madiun

RRI.CO.ID, Magetan - Kasus pencurian kendaraan bermotor di area persawahan Desa Milangasri, Kecamatan Panekan, Kabupaten Magetan, berhasil diungkap oleh jajaran Polres Magetan bersama Polsek Panekan. Seorang pria berinisial AR (45) diamankan dalam kasus tersebut. Kasi Humas Polres Magetan, Iptu Indra, menyampaikan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang kehilangan sepeda motor saat ditinggal bekerja di area persawahan. “Pelaku berhasil kami amankan setelah dilakukan penyelidikan dan pengembangan dari laporan korban,” katanya. Peristiwa terjadi pada Jumat (17/4/2026) saat korban memarkir kendaraan jenis Honda Supra X 125 SD di pinggir jalan area sawah Desa Milangasri tanpa pengamanan stang. Saat kembali sekitar satu setengah jam kemudian, kendaraan sudah tidak berada di lokasi. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian dengan kerugian ditaksir mencapai Rp5 juta. Dari hasil pengembangan, petugas tidak hanya mengamankan pelaku, tetapi juga menemukan beberapa kendaraan lain yang diduga hasil curian di wilayah berbeda, yakni Desa Selorejo, Kecamatan Kawedanan. Barang bukti yang disita antara lain satu unit motor yang diduga digunakan pelaku saat beraksi serta dua unit motor hasil curian. Polres Magetan mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memarkir kendaraan di area terbuka seperti persawahan. “Sering kali pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang tidak mengunci stang atau meninggalkan kendaraan di lokasi sepi,” ujar Iptu Indra. Ia menambahkan, kepolisian akan terus memperkuat patroli di wilayah rawan serta menindak tegas pelaku kejahatan jalanan. “Upaya pencegahan dan penindakan akan terus kami lakukan untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman,” tegasnya. Pelaku saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 476 KUHP berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....